Pelabuhan Pelni Bakal Dibangun di Sofifi, Rp 80 Miliar Disiapkan Kemenhub

Sofifi, Maluku Utara- Kementerian Perhubungan RI menggelontorkan anggaran sebesar Rp 80 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2023 untuk pembangunan pelabuhan Pelni di Sofifi, Provinsi Maluku Utara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Malut, Armin Zakariah, menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan itu sudah final dibicarakan di tingkat pusat, tinggal penyediaan lahan saja.

“Anggarannya Rp 80 Miliar di tahun 2023, dan itu sudah fix dianggarkan dari Kemenhub, yang menjadi masalah sekarang ialah lahan saja,” ujar Armin saat diwawancarai wartawan, Rabu (7/9/2022).

Kata Armin, Kemenhub RI meminta lahan existing atau lahan yang sudah ada. Untuk itu Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) atau otoritas pelabuhan Kota Tikep bersama Dishub Malut telah turun mengukur lahan yang berlokasi tak jauh dari pelabuhan speed boat Sofifi itu.

BACA JUGA  Ternate Surplus Pasokan Listrik, 3 Kecamatan Terluar Terlayani

Dikatakan, lahan yang akan disiapkan untuk pelabuhan Pelni ini seluas 5 hektar yang berada di kawasan eks lokasi PT. Darko, perusahaan kayu bulat yang beroperasi di Sofifi pada dekade 1990-an dengan memiliki HGU seluas 55 hektar.

Saat ini, lanjut Armin, pihaknya tengah membahas bersama dengan Badan Pertanahan, Dinas Perkim Malut dan Bappeda Malut agar mengalihkan lahan tersebut untuk diterbitkan sertifikatnya.

“Sekarang kami minta dari Perkim, Badan Pertanahan dan Bappeda bikin dokumen surat, agar siap untuk membangun di lahan itu. Sementara pembangunan bakal dilakukan di tahun 2023 mendatang,” tutup Armin.

BACA JUGA  Ruang Tunggu Terminal Gamalama Batal Diadakan Tahun Ini

Terpisah, Kepala Dinas Perkim Malut, Adnan Hasanuddin menjelaskan, luas lahan yang rencananya dibangun pelabuhan Pelni tersebut seluas 5 hektar.

“Jadi setelah melakukan pengukuran baru mereka menyampaikan ke kami, di mana titik-titik koodinat yang mau dibangun itu, sehingga dari situ baru kita menindaklanjuti hasil pengukuran tersebut,” ujarnya.

Menurut Adnan, prinsipnya Dinas Perkim selalu menindaklanjuti laporan dari Dishub, akan tetapi sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan tersebut.

“Prinsipnya Perkim selalu menindaklanjuti laporan dari Dishub, akan tetapi sampai saat ini belum ada laporan itu. Tapi info yang kita dapatkan katanya sudah dilakukan pengukuran oleh KUPP Soasio bersama Dishub seluas 5 hektar,” ungkap Adnan. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah