Ternate, Maluku Utara- Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara akan mengajukan 6 (enam) nama peserta seleksi calon anggota Bawaslu Malut ke Bawaslu RI untuk selanjutnya ditetapkan 3 calon terpilih. Jadwal penetapan ini sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI yaitu tanggal 12 September 2022.
“Dari 6 yang diajukan, 3 orang anggota terpilih akan ditetapkan langsung oleh Bawaslu RI, tidak lagi melalui timsel. Jadi penetapan itu bukan lagi kewenangan timsel tapi Bawaslu RI,” kata Ketua Timsel Arwan Mhd Said, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (11/9/2022).
Sesuai jadwal, lanjut Arwan, sebelum penetapan, ke 6 calon peserta ini mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di tanggal 22 sampai 26 Agustus. “Sesuai jadwalnya, ke 6 peserta akan mengikuti tes uji kepatutan dan kelayakan yaitu tanggal 22 sampai dengan 26 Agustus,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun ke 6 peserta calon yang masih bersaing ketat hingga kini dalam tahapan seleksi yakni, Andrian Yoro Naleng, Iksan Hamiru, Masita Nawawi Gani, Rusli Saraha, Soleman Patras dan Sumitro Muhammadiyah. (Ecal-2)