6 Peserta Calon Anggota Bawaslu Malut Bakal Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

- Editor

Kamis, 11 Agustus 2022 - 10:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Malut, Arwan Mhd Said

Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Malut, Arwan Mhd Said

Ternate, Maluku Utara- Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara akan mengajukan 6 (enam) nama peserta seleksi calon anggota Bawaslu Malut ke Bawaslu RI untuk selanjutnya ditetapkan 3 calon terpilih. Jadwal penetapan ini sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI yaitu tanggal 12 September 2022.

“Dari 6 yang diajukan, 3 orang anggota terpilih akan ditetapkan langsung oleh Bawaslu RI, tidak lagi melalui timsel. Jadi penetapan itu bukan lagi kewenangan timsel tapi Bawaslu RI,” kata Ketua Timsel Arwan Mhd Said, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (11/9/2022).

BACA JUGA  BI Maluku Utara Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru

Sesuai jadwal, lanjut Arwan, sebelum penetapan, ke 6 calon peserta ini mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di tanggal 22 sampai 26 Agustus. “Sesuai jadwalnya, ke 6 peserta akan mengikuti tes uji kepatutan dan kelayakan yaitu tanggal 22 sampai dengan 26 Agustus,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ke 6 peserta calon yang masih bersaing ketat hingga kini dalam tahapan seleksi yakni, Andrian Yoro Naleng, Iksan Hamiru, Masita Nawawi Gani, Rusli Saraha, Soleman Patras dan Sumitro Muhammadiyah. (Ecal-2)

BACA JUGA  Wali Kota Ternate : Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Membaik

Berita Terkait

SK Plt Sekda Malut Terbit, Salmin : TTP dan THR Segera Cair
Deretan 7 Ketua Parpol di Malut yang Tumbang pada Pileg 2024
Perbaiki Tower Radio Milik PLN di Morotai, Seorang Pekerja Tewas Usai Jatuh dari Ketinggian 30 Meter
Pengakuan AGK Bikin Kuasa Hukum Adnan Optimis
GPM Malut Minta KPK Periksa Bupati dan Sekda Taliabu
Siapkan Rp 95 Miliar, Pemprov Malut Segera Cairkan THR dan TPP ASN Bersamaan
Anggaran Untuk Lahan Bandara Taliabu tak Masuk APBD 2024
Siapkan Rp 13,7 Miliar, Awal April Pemda Sula Bayar THR ASN
Berita ini 267 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:35 WIT

SK Plt Sekda Malut Terbit, Salmin : TTP dan THR Segera Cair

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:09 WIT

Deretan 7 Ketua Parpol di Malut yang Tumbang pada Pileg 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:53 WIT

Perbaiki Tower Radio Milik PLN di Morotai, Seorang Pekerja Tewas Usai Jatuh dari Ketinggian 30 Meter

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:41 WIT

Pengakuan AGK Bikin Kuasa Hukum Adnan Optimis

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:36 WIT

GPM Malut Minta KPK Periksa Bupati dan Sekda Taliabu

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:25 WIT

Anggaran Untuk Lahan Bandara Taliabu tak Masuk APBD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:39 WIT

Siapkan Rp 13,7 Miliar, Awal April Pemda Sula Bayar THR ASN

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:56 WIT

Prof. Cen Minta Plt Gubernur Malut Buktikan Kalau Pansel Nepotisme

Berita Terbaru

Salmin Janidi

Headline

SK Plt Sekda Malut Terbit, Salmin : TTP dan THR Segera Cair

Jumat, 29 Mar 2024 - 00:35 WIT

Foto gedung DPRD Provinsi Maluku Utara dan DPR RI

Headline

Deretan 7 Ketua Parpol di Malut yang Tumbang pada Pileg 2024

Kamis, 28 Mar 2024 - 23:09 WIT

Sidang kasus OTT eks Gubernur Malut, AGK dengan terdakwa mantan Kadis PUPR, Daud Ismil yang digelar di PN Tipikor Ternate, Rabu (27/03). foto/echal

Headline

Pengakuan AGK Bikin Kuasa Hukum Adnan Optimis

Kamis, 28 Mar 2024 - 21:41 WIT

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek

Headline

GPM Malut Minta KPK Periksa Bupati dan Sekda Taliabu

Kamis, 28 Mar 2024 - 21:36 WIT

error: Konten diproteksi !!