Berantas Judi, Polres Sula Minta Warga Laporkan Oknum Anggota yang Terlibat

Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula serius menidaklanjuti arahan Kapolri dan Kapolda Maluku Utara terkait pemberantasan perjudian dan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang meresahkan masyarakat

Wakapolres Kepulaan Sula Kompol Catur Erwin Setiawan meminta warga masyarakat melaporkan pihak atau oknum yang diketahui melakukan praktik judi dan menyalahgunakan BBM bersubsidi.

“Kami mempersilahkan masyarakat melaporkan ke kami jika ada bukti terkait perjudian dan mafia BBM yang dilakukan pihak manapun,” tandas Waka Polres, Sabtu (27/8/2022)
Bukan hanya masarakat biasa, anggota polisi yang kedapatan terlibat dalam praktek perjudian dan penyalahgunaan BBM bersubsudi pun ditindak tegas.

BACA JUGA  Sampaikan APBD Perubahan, Ikram Sebut Putra Fagogoru Bakal jadi Pj Bupati Halteng

“Kalau anggota polisi yang diketahui dan terbukti terlibat dalam praktek perjudian dan menyalahgunakan BBM besubsidi maka akan ditindak tegas. Ini sesuai perintah Kapolri dan arahan Kapolda. Jadi kami sangat serius memberantas judi dan mafia BBM bersubsidi,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti perintah Kapolri dan arahan Kapolda tersebut, tambah Wakapolres, pihaknya akan terus melakukan razia. “Jadi razia akan kami terus lakukan selamanya, tidak hanya sementara waktu,” tandasnya. (Sarif-1)

BACA JUGA  Nelayan di Malut Penerima Bantuan Armada Tangkap Berpotensi Gigit Jari, DKP Belum Ajukan Dokumen Lelang
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah