Weda, Maluku Utara – DPRD Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2024, Jumat (16/8/2024) siang.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sakir Ahmad, didampingi Wakil Ketua II Haiyun Maneke dan sejumlah anggota DPRD serta dihadiri PJ Bupati Ikram M Sangadji.
Ketua DPRD Halteng Sakir Ahmad menyampaikan, diketahui penyusunan APBD selalu diawali pembahasan Rancangan KUA dan PPAS oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD. “Semoga pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2024 ini berjalan dengan baik,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Pj Bupati Ikram M Sangadji mengatakan bahwa penyampaian KUA PPAS APBD Perubahan lebih diarahkan pada penyesuaian terhadap pendapatan daerah terutama pada dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Sehingga dibutuhkan juga penyesuaian pada komponen pendapatan dan komponen belanja.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya