Ternate, Maluku Utara- Seleksi penerimaan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara masih berlangsung. Dari 92 peserta calon yang mendaftar, 9 orang lainnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dengan alasan yang beragam, mulai dari faktor usia, pengunduran diri, berkas tidak lengkap, dan juga tidak memiliki izin dari pimpinan instansi pemerintah.
Pengumuman peserta yang lolos adminstrasi ini diplenokan pada 13 Juli lalu. Dengan demikian tersisa 83 calon lagi yang melaju ke tahapan selanjutnya.
Sejauh ini, tahapan pelaksanaan seleksi calon sudah memasuki tahap uji kompetensi tertulis Computer Assisted Test (CAT) dan Psiko.
“Sesuai dengan pedoman Timsel, dari 83 peserta akan diumumkan 12 peserta yang lulus dalam tahapan tersebut,” terang Ketua Timsel anggota Bawaslu Maluku Utara, Arwan Mhd Said, kepada haliyora.id, Sabtu (23/7/22).
Arwan menambahkan, sesuai jadwalnya, 12 peserta calon yang lulus seleksi CAT dan Psiko itu akan diumumkan pada tanggal 25 Juli besok. Ke-12 calon yang lulus ini selanjutnya menghadapi tahapan tes kesehatan dan tahapan wawancara.
“Jadi 12 orang yang lulus CAT dan juga Psiko diumumkan di tanggal 25 Juli besok. Untuk tahapan yang dihadapi selanjutnya yakni tanggal 26 Juli dan 27 Juli tes kesehatan, kemudian 29 Juli sampai 30 Juli itu tahapan wawancara,” pungkasnya. (Ecal-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!