Morotai, Haliyora
DPRD Pulau Morotai menilai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pulau Morotai tidak transparan terkait dengan dokumen APBD Perubahan serta rencana Pemkab Morotai melakukan pinjaman 200 Miliar. Pernyataan ini disampaikan oleh Fadli Djaguna dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Morotai kepada Haliyora saat ditemui di ruang kerjanya pada pukul 13:47 WIT, Jumat, (23/10/2020).
Kata Fadli, pada rapat lanjutan ke-empat pembahasan APBD Perubahan, Rabu (21/10/2020), Tim TAPD tidak terbuka atas kerja-kerja mereka selama ini, terutama Kepala Bappeda.
Ia menjelaskan, perlu diketahui bahwa substansi dari rapat itu ada dua agenda yang dibahas, yaitu APBD Perubahan Tahun 2020 dan rencana pinjamam Rp 200 Miliar.
“Untuk APBD Perubahan ini kami harus mengetahui kegiatan dan anggaran yang direkofusing dan realokasi, kita harus tahu di APBD-P, karena hasil dari rekofusing dan relokasi sangat penting, akan tetapi fakta di lapangan berubah pada saat pembahasan kemarin, sementara tim anggaran pemerintah sendiri mengaku tidak tau KUA-PPAS APBD Perubahan, bahkan ketika saya tanyakan, jawaban Ketua Bappeda seolah main-main, seperti tidak serius,”cetusnya.
Padahal menurut Fadli, pentingnya memahami dokumen APBD-Perubahan untuk dikroscek, sehingga menjadi indikator di tahun 2021, apa saja kebutuhan yang tidak terkafer di APBD Perubahan bisa diakomudir di tahun 2021.
Kata Fadli, karena ditanggapi tidak serius, akhirnya suasana rapat menjadi panas, ia sendiri tidak dapat mengendalikan emosi, karena menurut Fadli, rapat yang digelar amatlah penting dan harus diseriusi oleh TAPD dan Banggar, sebab yang dibahas berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Morotai ke depan.
“Kalau ada pejabat yang tipekalnya hanya main-main seperti itu dan tidak ada keseriusannya, lalu rakyat disana diurus dengan cara-cara seperti apa ?, itulah yang memicu emosi saya, karena saat saya tanyakan dokumen RAPBD Perubahan sekarang ada dimana sehingga belum bisa diserahkan ?, jawaban mereka simpang siur malah bilang tidak tau. Bahkan ketua Bappeda jawab “Tidur”, saat saya tanya selama ini mereka kerjakan apa ?,masa dokumen APBD Perubahan harus dirahasiakan. Itu yang membuat saya emosi, karena saya menganggap dia bermain-main untuk hajat hidup rakyat Morotai,” beber Fadli.
Terkait rencana lakukan pinjaman Rp 200 miliar menurut Fadli harusnya bertujuan untuk menggerakkan ekonomi nasional berdasarkan PP Nomor 43 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 01, dimana pemerintah daerah yang terdampak Covid-19 bisa melakukan pinjaman disertai alasan substantif.
“Dalam PP 43 mengisyaratkan pemerintah daerah boleh melakukan pinjaman ke PT. SMI, tapi dalam rangka mendongkrak stabilitas ekonomi, misalnya penguatan UKM, Usaha Mandiri, Koperasi, itu dibiayai saat masa pandemi ketika bencana nasional, ketika semuanya anjlok, termasuk ekonomi masyarakat. Jadi pinjaman itu bukan digunakan untuk bangun pagar, gedung sekolah dan lain-lain. Memangnya orang terdampak Virus Corona itu butuh pagar,”ujar Fadli bernada tanya.
Fadli menerangkan bahwa DPRD memiliki kajian-kajian yang strategis dalam melihat urgensi pinjaman Rp 200 Miliar itu, Sebab akan menjadi beban enam sampai delapan tahun ke depan, “itu yang harus kita pikirkan,” katanya.
Lanjut Fadli, kalau pemerintah dapat meminjam uang sebesar Rp 200 miliar, dikhawatirkan menambah beban hutang daerah ke depan, sebab kalau Rp 200 miliar itu ditambah defisit 146 miliar dan juga tambah beban biaya multiyear, maka sangat berpengaruh pada skema anggaran pemerintahan yang akan datang.
“Kemarin kita begitu ngotot karena kita tidak mau gadaikan daerah ini dan tidak mau korbankan rakyat kita dimasa pemerintahan yang akan datang, sebab ini berkaitan dengan masa depan generasi kita. Dan kita tidak ingin Mororai ini sengaja di obrak-abrik oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” kesal Fadli.
Bagi DPRD, lanjut Fadli, pinjaman Rp 200 miliar tidak ada urgensinya. Sebab efeknya berbahaya untuk masa depan rakyat Morotai. “tidak ada urgensinya untuk pinjaman Rp 200 miliar terhadap pemulihan ekonomi di Morotai,”tandasnya.
Menurut Fadli, jika pinjaman itu untuk pemulihan ekonomi, harusnya tak ada lagi karantina orang keluar masuk dari dan ke Morotai, sehingga ada siklus ekonomi. Bagaimana bisa kita bicara pemulihan ekonomi sedangkan masih ada karantina. Lagi pula pinjaman hanya dibangun infrastruktur. Ini bangunannya yang ditolong atau selamatkan manusianya. Jadi tidak nyambung,”paparnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!