Bangun Water Front City, APBD Morotai Terkuras Rp 27,5 Miliar

Morotai, Maluku Utara- Reklamasi pantai untuk pembangunan Water Front City (WFC) zona II, Kota Daruba Kabupaten Pulau Morotai, menelan anggaran sebesar Rp 21 Miliar, yang dialokasikan melalui APBD Induk Pemkab Pulau Morotai 2022.

Nilai proyek ini membengkak hampir empat kali lipat jika dibandingkan dengan reklamasi WFC zona I tahun 2018 lalu, yang hanya membebani APBD Rp 6,5 Miliyar.

Proyek reklamasi zona I dan zona II ini diketahui menggunakan dana sharing APBD dan APBN, atau kolaborasi dana dari Pemkab Pulau Morotai dan Kementerian PUPR RI.

Dari APBD, total dana yang dikeluarkan Pemkab Pulau Morotai untuk proyek ini dari tahun 2018 dan tahun 2022 sudah sebesar Rp 27,5 miliar.

Sementara, panjang areal pantai Kota Daruba yang ditimbun untuk kepentingan proyek WFC terpantau sudah mencapai 650 meter, yang mencakup wilayah kampung Cina hingga Desa Daruba Pantai.

Dari amatan Haliyora, proses penimbunan WFC zona II sudah dilakukan sejak Februari 2022, dan hingga kini masih berlangsung.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai, M Jain A. Kadir, saat dikonfirmasi mengakui jika nilai reklamasi WFC zona II jauh lebih besar dibanding zona I.

“Iya, WFC zona II ini lebih besar, yaitu Rp 21 miliar. Itu semuanya untuk timbunan,” akui Jain A. Kadir saat ditemui di ruang kerjanya oleh awak media, Rabu (20/07/2022).

BACA JUGA  Kades Wailukum Resmi Diberhentikan, Pemda Haltim Siapkan PAW 

Jain berdalih, besarnya nilai reklamasi WFC zona II karena di pengaruhi naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), luas wilayah, dan kedalaman laut.

Harga BBM misalnya, kata dia, Pertamax yang awalnya Rp 9.000 perliter naik menjadi Rp 12.000 perliter, lalu Solar dulunya Rp 9.000 perliter naik menjadi Rp 13.000 perliter. Naiknya harga BBM ini, tentunya diikuti juga naiknya harga bahan industri.

“Jadi kalau solar naik otomatis aspal juga naik, dan semuanya pasti berpengaruh. Ini kan kita menggunakan analisis Standar Nasional Indonesia atau SNI, jadi kita tidak bisa lari dari analisa itu, karena analisa itu sudah ditentukan oleh pusat. Jadi harus berdasarkan volume di lapangan dan harga satuan yang ada di Morotai. Apalagi perusahan kan tidak bisa pakai bahan bakar subsidi, makanya kita pakai standar non subsidi,” jelasnya.

Selain itu, luas areal yang direklamasi juga mejadi alasan naiknya nilai proyek. “Zona II ini lebih luas dari zona I. Kalau zona I dia lurus, luasnya hampir sama (Panjang 300 meter luas kurang lebih 70 meter), tapi kalau zona II panjang 350 meter, tapi di dalamnya luas, karena sedikit melengkung,” katanya.

BACA JUGA  Bukan Swakelola, Ternyata Proyek Sekolah dari DAK Dikbud Malut Dikerjakan Pihak Ini

Tak hanya itu, kondisi laut di areal reklamasi zona II juga sedikit lebih dalam dibanding zona I. Ini tentunya membutuhkan jumlah material yang lebih banyak.

“Zona I kedalamannya hampir sama. Tapi zona II, kedalamannya tidak sama, ada yang dangkal ada yang dalam, jadi kebutuhan materialnya lebih besar,” timpal Jain.

Disinggung mengenai dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait proyek reklamasi pantai tersebut, menurut Jain, itu adalah tanggungjawab pihak Kementerian PUPR.

“Untuk pembangunannya Kementerian butuh AMDAL, kan bangunannya nanti di bangun oleh Kementerian PUPR, jadi nanti di proses oleh Kementerian PUPR karena itu wilayahnya mereka. Kita daerah hanya UKL/UPL,” tuntasnya.

Sekedar diketahui, WFC adalah salah satu infrastruktur pendukung Morotai sebagai Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN). Praktisnya usai proses penimbunan, Kementerian PUPR bakal membangun berbagai sarana olahraga seperti futsal, basket, voli pantai, fitnes outdoor. Fasilitas umum lainnya ada landscape penataan taman dan plaza, anjungan, taman bermain anak dan pagar pembatas kawasan. Ada juga bangunan penunjang berupa plaza, kios kuliner, coffee shoop dan toilet umum. (Tir-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah