Tidore, Maluku Utara- Talud penahan banjir di Sungai antara Kelurahan Dowora dan Kelurahan Doyado, Kecamatan Tidore Timur rusak dihantam banjir beberapa waktu lalu. Padahal, talud tersebut baru selesai dibangun.
Talud yang merupakan proyek normalisasi sungai di RT-06 Kelurahan Dowora tersebut dikerjakan oleh CV Ketapang dengan Nomor Kontrak : 618/8/PPK-SDA/PPK/KONTRAK/FK/12/2022, tertanggal 20 Mei 2022, waktu pelaksanaan proyek 150 hari kalender.
Adapun nilai Kontrak sebesar Rp 276.922.000, bersumber dari APBD Tikep Tahun Anggaran 2022.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (PUPR) Kota Tidore AM. Husein saat dikonfirmasi lewat sambungan telpon, Minggu (17/07/2022), mengatakan, rusaknya talud tersebut karena baru selesai dibangun dan temboknya belum kering sehingga mengalami kerusakan saat dihantam banjir.
“Saya sudah panggil kontraktornya dan mereka bersedia perbaikan kerusakan talud itu,” jelasnya. (YH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!