Tidore, Maluku Utara- Dalam upaya meningkatkan inovasi daerah, Sekretaris Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo memimpin rapat pembahasan dan kesiapan menuju lomba Inovasi Daerah Tahun 2022. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di ruang Rapat Walikota, Jum’at (24/6/2022).
Mengawali rapat tersebut, Ismail Dukomalamo dalam arahannya mengatakan, terkait dengan inovasi daerah berdasarkan rilis dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bukan lagi menjadi rahasia tetapi sudah menjadi bahan diskusi di luar, karena nilai inovasi yang diperoleh Kota Tidore Kapulauan yaitu 10 dan masuk dalam kategori ‘Kurang Inovatif’.
“Padahal regulasi terkait dengan inovasi daerah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2017, dan di Tahun 2022 ini sudah berjalan 5 tahun, sementara kita baru bimtek inovasi. Namun begitu, masih ada juga yang belum memahami terkait dengan inovasi. Di hari ini juga kita semua baru mengetahui, bahwa inovasi daerah ini bisa mempengaruhi dana transfer, kenapa dana DID dari dulu tidak bergerak naik, bahkan turun di tahun ini, salah satu faktornya adalah Kota Tidore tidak masuk dalam kategori inovatif,” tutur Ismail.
Ismail menambahkan, jika tak ada indeks penilaian yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemungkinan besar Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan masa bodoh dengan inovasi dan tentu hal itu menjadi bahan pembicaraan banyak orang.
Sehingga pada kesempatan ini, ia berharap kepada seluruh pimpinan OPD agar serius dan saling membantu Walikota dan Wakil Walikota dengan bekerja dan terus mengupayakan adanya inovasi di setiap OPD.
“Seperti yang tertuang di dalam regulasi, ada tiga inovasi yang tidak lari dari tupoksi OPD, yaitu meliputi, pertama, Tata Kelola Pemerintahan Daerah, kedua Pelayanan Publik dan yang ketiga, Urusan Pemerintahan sesuai Kewenangan,” sebutnya.
Di kesempatan itu, ia berharap kepada semua pimpinan OPD agar saling membantu Walikota dan Wakil Walikota untuk bekerja dan serius mengupayakan adanya inovasi di setiap OPD,
“Minimal satu OPD satu Inovasi, atau bahkan lebih dari satu inovasi juga lebih baik. Bappeda saya minta agar intens dalam memberikan bimtek serta mengawal upaya inovasi ini,” imbuh Ismail.
Sementara, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tidore Kepulauan, Fatarudin Soleman, dalam rapat tersebut memaparkan kesiapan untuk menuju lomba inovasi daerah tahun 2022, ada dua alasan dibuatnya lomba inovasi daerah ini.
Pertama, sesuai hasil penilaian Kemendagri RI dalam dua tahun terakhir, Kota Tidore Kepulauan termasuk dalam kategori “Kurang Inovaftif” . Hal ini disebabkan kurangnya sosialisasi dan bimtek Inovasi.
Alasan kedua, inovasi merupakan satu dari 16 Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah dalam RPJMD 2021-2026 (ukuran kinerja berhasil atau gagal) kepala daerah.
“Dalam upaya peningkatan inovasi ini, ada beberapa langkah yang telah dilakukan, yaitu pemerintah daerah telah melaksanakan bimtek inovasi pada pertengahan Mei 2022. Pemerintah daerah juga telah melaksanakan rapat evaluasi inovasi di bulan Juni 2022, namun perlu kesiapan data dan dokumen pendukung terkait indikator inovasi yang dinilai serta perlu komitmen pimpinan OPD minimal satu OPD satu inovasi,” tutur Fatarudin.
Lanjutnya, monitoring dan evaluasi serta asistensi inovasi di masing-masing OPD ditargetkan akhir bulan Juni, dan akan dilakukan penilaian mandiri sebelum dikirimkan data pendukung inovasi yang ditargetkan pertengahan bulan Juli.
Beberapa inovasi OPD yang sudah masuk di tahun 2022 di antaranya, BPKAD dengan empat (4) inovasi, yaitu Gugus Tugas Aksi Daerah, SIAP BOS, Torang Bacarita dan SIKUDA.
Selanjutnya, dari Sekretariat DPRD dengan inovasi RUMAH ASMARA (Inovasi baru tahun 2022). Dari Kecamatan Oba Utara dengan dua (2) inovasi, yaitu PIL PEKAT dan CADAR MERAH namun sudah kedaluwarsa dan harus dilakukan update data.
“Selain beberapa OPD di atas, ada juga 7 inovasi lama yang bisa diikutkan kembali pada tahun 2022 ini, juga beberapa inovasi OPD yang disampaikan secara lisan. Permasalahannya, belum ada OPD yang menyiapkan data dukung dalam bentuk file PDF. Data dukung yang dimaksud adalah data dukung dari 20 indikator yang akan dinilai, sementara batas akhir pemasukan data dukung adalah tanggal 30 Juni 2022. Bappeda akan melakukan verifikasi langsung di minggu kedua bulan Juli,” pungkas Fatarudin.
Diketahui, rapat pembahasan dan persiapan lomba inovasi daerah tahun 2022 ini juga dihadiri oleh Para Asisten dan Staf Ahli Walikota. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!