PT ANI Versi Tomy Soeharto Bantah Caplok Lahan di Maba

Maba, Maluku Utara- PT Adita Nickel Indonesia (ANI) versi Tomy Soeharto membantah telah melakukan penyerobotan lahan sebagaimana atas tuduhan yang disampaikan oleh PT ANI versi Burhanuddin Leman Djailani melalui media massa (haliyora.id) edisi Kamis (24/06/2022) kemarin.

Pihak Tomy Soeharto menuding, pemberitaan yang disampaikan oleh General Meneger PT ANI versi Burhanuddin Leman Djailani, yakni Issac Idrus Djailani terkait penyerobotan lahan tersebut merupakan berita bohong dan tidak benar.

Kuasa Hukum PT ANI versi Tomy Soeharto, Hendri Kushali Antagoran mengatakan, pihaknya keberatan dan mengklarifikasi tuduhan penyerobotan lahan seperti yang dialamatkan oleh pihak PT ANI versi Burhanuddin, termasuk tuduhan membawa sekelompok orang untuk melakukan penyerobotan lahan.

“Jadi perlu dijelaskan, kita memasuki lokasi tersebut dengan kuasa penuh dari PT ANI dengan Direktur Utama Tomy Soeharto. Surat kuasanya jelas yang dipercayakan oleh PT ANI untuk mengontrol lokasi tambang itu agar steril dari pihak manapun, dan kami tidak melakukan pelanggaran terhadap hukum ketika turun ke lokasi tambang,” bantahnya, jumat (24/06/2022).

Hendri Kushali lantas menyebut, yang melakukan aksi pemblokiran aktifitas di lokasi PT ANI bukanlah warga atau sekelompok orang yang digiring ke lokasi tersebut, namun yang melakukan pemboikotan adalah eks karyawan yang menuntut hak mereka sebesar Rp 19 miliar yang belum dibayar oleh PT ANI versi Burhanuddin Leman Djailani, sehingga tidak ada hubungannya dengan Tomy Soeharto termasuk tunggakan gaji eks karyawan itu.

BACA JUGA  KPK Akan Tarik Paksa Mobdin Eks Dua Pimpinan DPRD Malut

“Yang melakukan pemboikotan itu adalah eks karyawan yang menuntut hak mereka untuk dibayar, sehingga hal itu tidak ada hubungannya dengan PT ANI versi Tomy Soeharto,” timpalnya.

Lanjutnya, atas dasar surat kuasa yang dikantongi, pihaknya datang untuk memastikan sekaligus melakukan sterilisasi lokasi tersebut, sehingga tidak ada pihak lain yang dapat melakukan aktifitas penambangan di lokasi tambang di Desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba itu.

“Kami datang ke lokasi tambang dengan legalitas, dengan mempunyai dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi negara sesuai Undang-Undang yang berlaku, seperti akta notaris dan dokumen lainnya,” katanya.

Hendri menyebutkan, Pihak PT ANI versi Tomy Soeharto telah mengambil alih PT ANI dengan saham terbesar. Pengambil alihan ini untuk mengatasi masalah yang dilakukan oleh pihak PT ANI versi Burhanuddin, salah satunya berkaitan dengan penunggakan pembayaran gaji eks karyawan sebesar Rp 19 miliar serta pajak yang belum dibayarkan oleh PT ANI versi Burhanuddin,” sambungnya.

BACA JUGA  Kasus Maling Gasak Uang Pemda Halmahera Tengah, Polisi Belum Kantongi Identitas Pelaku

Lanjut dia, PT ANI dengan direktur utama sah, Tomy Soeharto yang dipilih melalui rapat umum pemegang saham dan melalui mekanisme serta prosedur dengan langkah-langkah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Negara RI, datang dengan tujuan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PT ANI di bawah pimpinan Burhanuddin Leman Djailani.

“Berdasarkan akta terbaru yang dimiliki pada tahun 2021, kehadiran kami di lokasi tambang hanya sekedar memastikan bahwa lokasi tambang memiliki status quo, karena proses hukum sedang berjalan,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, yang menggugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu bukan dari pihak Tomy Soeharto, melainkan dari PT ANI versi Burhanuddin, sehingga pihaknya perlu meluruskan permasalahan tersebut sebagaimana yang dituduhkan.

“Yakni gugatannya sudah ada putusan pada tanggal 21 Juni 2022 yang menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima, hingga pihak Burhanuddin melakukan upaya banding,” tandasnya.

Atas persoalan ini, tambah Hendri, pihaknya telah melaporkan Burhanuddin Leman Djailani ke Polda Metro Jaya untuk memastikan upaya hukum baik pidana maupun perdata terhadap yang bersangkutan.

“Laporannya suda ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sekitar 5 saksi dan lain sebagainya, sehingga kita tunggu proses berjalan,” tutupnya. (RH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah