Sebanyak 53 Jamaah Calon Haji Resmi Dilepas Sekda Tikep

Tidore, Maluku Utara- Sebanyak 53 orang Jamaah Calon Haji Kota Tidore Kepulauan Tahun 1443 Hijriah/2022 resmi dilepas oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, mewakili Walikota Tikep Capt. Ali Ibrahim.

Pelepasan Jama’ah Calon Haji (JCH) Tikep dilaksanakan di Mesjid Nurul Yaqin Kelurahan Gurabati, Jumat (23/6/2022).

Mengawali sambutan tertulis yang dibacakan Sekda, Walikota Tikep menyampaikan selamat kepada JCH Tikep yang akan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci tahun ini.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore saya mengucapkan selamat kepada bapak/ibu yang mendapatkan kesempatan menjadi tamu Allah SWT sebagai calon haji di musim haji tahun 1443 Hijiriyah 2022 ini,” ungkap Sekda.

BACA JUGA  Gunakan APBD, Pemprov Malut Uji Coba Program Makan Siang Gratis

Selanjutnya Walikota mengatakan, dalam dua tahun terakhir ibadah haji tidak dapat dilaksanakan lantaran Pandemi Covid-19, dan baru bisa dilaksanakan tahun ini.

“Alhamdulillah tahun ini sudah bisa dibuka atau diizinkan melaksanakan ibadah haji oleh pemerintah Saudi. Ini patut kita syukuri. Semoga tahun-tahun mendtang tidak ada halangan lagi. Saya juga do’akan semoga bapak dan ibu dapat menunaikan kewajiban ibadah haji ini dengan baik dan lancar hingga kembali Tidore nanti.” imbuhnya.

BACA JUGA  Deadline 31 Maret, Biro BPBJ Malut Minta OPD Segera Ajukan RUP

Selain itu, Sekda Tikep mengingatkan kepada seluruh Jama’ah Calon Haji agar selalu menjaga kekompakan, menjaga kebersamaan, saling membantu dan saling melindungi, serta menjaga nama baik daerah di tanah suci.

Ditambahakan, setelah pelepasan itu, para JCH Tikep akan menuju ke Ternate untuk masuk Asrama Haji menunggu keberangkatan ke Embarkasi Makassar.

“Setelah pelepasan ini bapak ibu akan diberangkatkan menuju Ternate untuk masuk asrama haji di sana sambil menunggu diberangkatkan ke embarkasi Makassar pada esok harinya dan masuk asrama haji lagi di Makassar.” pungkasnya. (YH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah