Tidore, Maluku Utara- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Ishak, angkat bicara mengenai predikat kurang inovatif yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) terhadap Tidore Kepulauan.
Sebagai unsur dari bagian pemerintahan di Tikep, Ahmad Ishak mengakui jika penilaian Kemendagri tersebut merupakan bahan evaluasi agar pemerintah daerah dan DPRD lebih berbenah.
“Menurut saya, penilaian dari Kemendagri ini sebagai bahan evaluasi sekaligus spirit bagi pemerintah baik itu eksekutif maupun legislatif,” kata Ahmad kepada haliyora, Rabu (22/6/2022).
Dia berharap, dengan predikat ini mampu merubah tatanan pemerintahan di Kota Tidore Kepulauan, sehingga ke depan bisa mendapatkan predikat lebih inovatif.
‘Ke depan harus lebih semangat lagi menata pemerintahan ini, agar ke depan kita masuk dalam daerah yang kategorinya inovatif, sehingga bisa sejajar dengan daerah lain,” pinta Ahmad.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri merilis daftar daerah-daerah yang miskin inovasi. Di Maluku Utara, dengan 10 kabupaten/kota, hanya tiga daerah saja yang berpredikat inovatif (medium).
Ketiga daerah itu yakni, Kabupaten Pulau Morotai dengan nilai indeks skor inovatif 59,51, Kabupaten Halmahera Barat dengan nilai 50,20, disusul Kota Ternate dengan indeks skor 48,36.
Sementara bersama tujuh daerah lainnya, Kota Tidore Kepulauan berada di urutan ke tujuh predikat daerah kurang inovasi dengan indeks skor 10,60.
Nilai yang diperoleh ini jauh di bawah perolehan indeks nilai Kabupaten Halmahera Tengah dengan skor 29,15, Halmahera Selatan dengan skor 11,32, dan Halmahera Timur dengan skor 10,80.
Meski begitu, perolehan indeks nilai inovatif Tidore Kepulauan masih lebih baik dibanding tiga daerah lainnya yaitu Kabupaten Halmahera Utara dengan indeks skor 6,48, Kepulauan Sula dengan indeks skor 3,68 dan terendah yaitu Kabupaten Pulau Taliabu dengan indeks skor 0,40. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!