Berkas Kasus Narkoba NF Telah Dikirim ke Kejaksaan Sula

Sanana, Maluku Utara- Penanganan Kasus tindak pidana narkoba Jenis sabu seberat 7,3 gram yang melibatkan NF (25), warga asal Kota Baru Ternate yang juga Warga binaan Lapas Kelas IIIB Sanana telah masuk tahap satu.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Sula, Iptu. Agus Surya Darma, saat dikonfirmasi Haliyora, Selasa (21/6/2022).

BACA JUGA  Hadiri Rakerta GMIH, Wawali Tikep Ajak Bangun Kekompakan dan Kebersamaan

Agus mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa pihak sebagai saksi.
“Beberapa pihak telah kita periksa sebagai saksi mulai dari pengiriman barang sampai pemasokan narkoba ke lapas kelas IIIB Sanana,” ujarnya.

Saat ini, kata Agus, kasus tersebut sudah masuk tahap satu. Berkas perkaranya pun telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sula.

“Selanjutnya kita menunggu apakah P19 atau tidak. Kalau masih ada kekurangan dan dikembalikan maka akan kita lengkapi sesuai petunjuk Jaksa,” terangnya.

BACA JUGA  BPBJ Haltim Pastikan Februari Seluruh Paket Proyek Mulai Jalan

Agus berharap agar perkara ini bisa cepat dinaikkan ke tahap dua. “Kalau tahap satu sudah selesai maka secepatnya kita naikkan ke tahap dua,” pungkasnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah