Perkara Dana Covid-19 Sula Berpeluang Naik Status, Mantan Sekda Bakal Dipanggil

Sanana, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula terus melakukan pengumpulkan barang bukti dan bahan keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi dana Covid-19 tahun 2020 yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 35 miliar.

Saat ini pihak Kejari telah membuat Sprin Ops di bagian Intel agar menindak lanjuti hasil ekpose beberapa waktu lalu.

“Kita hari ini membuat sprin ops di bagian Intel untuk menindak lanjuti hasil ekspos kami beberapa waktu lalu yang sempat tertunda,” ujar Jones Drik Sahetapy kasi barang bukti Kajari Sula saat dikonfirmasi Haliyora, Rabu (8/6/2022).

BACA JUGA  Nakes di Tiga Wilayah Terluar Kota Ternate Masih Minim, Ini Harapan Kadinkes

Dalam perkara ini, Kejari juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut.

“Terkait dana Covid-19, kami periksa beberapa saksi dan kita juga telah agendakan pemeriksaan mantan Sekda Kepulauan Sula, Sarfudin Sapsuha, dan mantan bendahara Dinas Kesehatan dalam minggu dekat ini,” katanya.

Meski begitu, ia mengakui kesulitan mendapatkan alat bukti dan beberapa saksi yang tidak berada di Kepulauan Sula.

“Ada saksi seperti Andika yang tidak berada di Sula, kemudian ada juga belanja barang seperti masker , APD , Alkes dan lain sebaginya dibelanjakan di luar daerah, sehingga itu menjadi kendala kami terhadap perkara ini,” jelasnya.

BACA JUGA  Dermaga Pelni Sofifi Putus Dihantam Ombak, Kadishub Malut : Akan Direnovasi Karena Sudah Tak Layak

Namun, ia menegaskan perkara dana Covid-19 tahun 2020 prosesnya tetap ditindaklanjuti oleh Kejari Sula.

“Intinya itu tidak mengurangi niat kami untuk melakukan penyelidikan kasus ini, saat ini masih di bagian Intel setelah matang baru kita tindak lanjut ke proses yang berikut, namun terkait kasus ini, besar kemungkinan naik ke status penyelidikan,” imbuhnya. (Sarif-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah