Ternate, Maluku Utara- Dinas Pariwisata Kota Ternate tercatat menunggak pembayaran tagihan air bersih kepada Perumda Ake Gaale mencapai Rp 70 juta.
Itu disampaikan anggota Dewan Pengawas Perumda Air Ake Gaale Kota Ternate, Halik Talib kepada Haliyora, Selasa (24/05/2022).
Kata Halik, tunggakan Dispar itu atas tanggungan pembayaran tagihan rekening air di dua masjid dan satu musallah di Kelurahan Takome.
“Tagihan penggunaan air di masjid dan mushalla itu dibebankan kepada Dispar dari hasil penjualan karcis kepada wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata di Kelurahan Takome. Namun hingga sekarang Dispar belum membayar tagihan air hingga jumlahnya mencapai Rp 70 juta,” terang Halik.
Tugakan pembayaran rekening air oleh Dinas Pariwisata Kota Ternate tersebut, kata Halik, sejak Kadispar dijabat Anas Konoras.
“Tunggakan itu sejak zaman Anas Konoras jadi Kadispar,” ungkapnya.
Halik menduga tunggakan pembayaran tagihan air tersebut lantaran Kadisnya berganti. “Mungkin yang berhutang adalah Kadis sebelumnya sehingga Kadis yang baru tidak tau. Kan Kepala Dinas itu berganti-ganti,” kata Halik menduga
Lanjut Halik, saat ini Perumda Ake Gaale bekerjasama dengan Kejaksaan untuk melakukan penagihan. “Jadi nanti pihak kejaksaan yang menagih tunggakan ke pelanggan,” pungkasnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!