DPRD Deadline LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Morotai

Morotai, Maluku Utara- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai dengan agenda pembukaan masa sidang ke-II tahun 2022 telah dilaksankan pada Selasa (10/05/2022).

Pembukaan masa sidang ke II itu dihadiri Wakil Ketua I Judi R.E Dadana, Wakil Ketua II Fachri Hairuddin, dan sejumlah anggota DPRD, di antaranya, Rasmin Fabanyo, Irwan Soleman, Suhari Lohor, Hi. Jainal Karim, Richard Samatara, Denny Garuda, Bahrudin Burhan, Edy Everson Hape, Hean Rakomole, dan Sherly.

Usai sidang, Wakil Ketua I DPRD Pulau Morotai, Judi R.E. Dadana kepada awak media mengatakan, Paripurna penyampaian LKPJ masa akhir jabatan Bupati akan dilaksanakan paling lambat pada 19 Mei 2022.

BACA JUGA  Walikota Ternate Berencana Alihkan PGM jadi Rumah Sakit

“Dokumen LKPJ memang sudah diberikan sejak tanggal 20 April lalu, cuma karena Bupati sakit sehingga paripurnanya ditunda, dan tadi kita putuskan akan dilaksanakan paling lambat 19 Mei 2022 mendatang,” terangnya.

Dikatakan, sesuai informasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) bahwa pihak Sekwan sudah komunikasikan tentang agenda Paripurna LKPJ akhir jabatan Bupati itu kepada Sekretaris Daerah (Sekda).

“Jadi nanti pak Sekda kasih informasi balik jika sudah ada respon dari pak Bupati,” ujarnya.

Judi berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat hadir dalam Paripurna LKPJ akhir jabatan Bupati/Wakil Bupati nanti.

“Kami berharap pak Bupati dan Wakil Bupati dapat hadir, karena yang disampaikan ini adalah LKPJ 2021 dan LKPJ 5 tahun,” harap Dadana.

BACA JUGA  Rekomendasikan Suriyani Antarani Dicopot dari Plt Sekda, Ini Alasan DPRD Morotai

Judi mengakui bahwa sebenarnya penyampaian LKPJ terlambat dilaksanakan, karena sesui UU nomor 23 Pasal 69-71 dan PP 13 tahun 2019 bahwa LKPJ harus disampaikan selambat-lambatnya 3 bulan sebelum masa akhir jabatan kepala daerah.

“Jadi sebenarnya kita ini sudah terlambat, tapi karena ini kewajiban maka kita harus melaksanakan. Makanya semua fraksi DPRD meminta Bupati dan Wakil Bupati harus hadir dalam paripurna, sebab dalam penyampaian LKPJ nanti juga akan ada catatan-catatan dari masing-masing fraksi, baik terhadap LKPJ tahun 2021 maupun LKPJ 5 tahun,” pungkasnya. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah