Pemkot Ternate Kehilangan Pendapatan dari Kampung Ramadhan

Ternate, Maluku Utara- Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate Muchlis Djumadil mengaku hingga saat ini belum menerima laporan penagihan retribusi lapak dari pedagang kampung Ramadan di Benteng Orange selama bulan suci Ramadan.

Muchlis mengatakan pihaknya sudah melakukan penagihan, namun sampai saat ini belum ada laporan. “Kita sudah melakukan penagihan tapi sampai saat ini belum dilaporkan,” kata Muchlis , Selasa (10/05/2022).

Dikatakan, jumlah pedagang musiman yang berjualan di lokasi setempat sebanyak 30 lapak pedagang. Di masing-masing lapak terdapat satu orang pedagang bahkan dua orang pedagang dalam satu lapak. “Jadi meskipun pendapatan pedagang pada saat beraktivitas itu menurun, namun tetap membayar retribusi sesui Perwali,” ucapnya.

Sementara, Kepala UPTD Pasar Ternate Tengah, Guntur Doa mengatakan bahwa sejumlah lapak kampung Ramadhan di Benteng Orange selama berjualan tidak dipungut retribusi.

Disebutkan bahwa sejumlah pedagang yang berada di lokasi setempat saat berjualan selama Ramadhan tidak ada laporan yang masuk ke UPTD Pasar Ternate Tengah. “Sehingga keberadaan mereka tidak tercatat dalam data di UPTD Pasar Ternate Tengah, makanya kami tidak melakukan penagihan, karena tidak masuk dalam data sehingga kami tidak mengetahuinya,” terang Guntur.

BACA JUGA  PKS Antara Pemkot dan PT IMM Soal Retribusi Pasar Tunggu Persetujuan DPRD Ternate

Menurutnya, pedagang musiman yang sempat ditagih retribusi hanya mereka yang ada di pasar Kota Baru serta depan Pasar Higienis Bahari Berkesan.

“Jumlah pedagang musiman yang tercatat selama ramadhan dan ditagih retribusi hanya sebanyak 104 pedagang, terdiri dari penjual pakaian, gorden, sendal, dan takjil,” sebut Guntur.

Terkait total pendapatan dari retribusi pedagang selama ramadhan, Guntur mengaku belum mengkalkulasi.

“Kita belum kalkulasi. Nanti dijumlah keseluruhan dulu barulah disampaikan melalui WhatApp,” kata Guntur.

Sambung Guntur, pendapatan dari retribusi pedagang selama ramadan akan disetorkan ke bendahara dinas, namun tidak termasuk dari pedagang musiman di Benteng Orange,” ujarnya.

Guntur menyarankan agar terkait dengan retribusi dari pedagang musiman di Benteng Orange ditanyakan langsung kepada komunitas Jarkot. “Karena Kominitas Jarkot turut andil dalam pengelolaannya. Jadi sebaiknya dikonfirmasikan ke mereka,” saran Guntur.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Ketua Komunitas Jarkot, Muhammad Rukkah Harisun mengatakan, pihaknya tidak terlibat masalah retribusi atau sewa lapak.

BACA JUGA  Sekot Ternate Ungkap Masalah Baru  Pengaspalan Jalan Melati  Jati Sampai Kalumata

Dikatakan, retribusi dan sewa lapak diambil alih dan ditangani oleh Disperindag Kota Ternate.

“Jarkot itu hanya penanggung jawab iven kampung ramadan dalam tanda kutip, kami hanya terlibat dalam merancang konsep dan mendesain semua hal, seperti item-item kegiatan apa yang bisa menarik orang untuk datang di kampong ramadhan. Sedangkan terkait retribusi dan sewa lapak itu diambil alih oleh Disperindag. Jadi kami tidak tau apakah sudah dibayar atau belum,” terangnya.

Ia menambahkan, biaya sewa lapak dan tenda bagi pedagang pakaian dipatok sebesar Rp 12 juta namun kemudian diturunkan menjadi Rp 7 juta karena dinilai terlalu memberatkan pedagang. Jumlah lapak pedagang pakaian sebanyak 12. ”Itu yang saya ketahui,” ujarnya.

Sedangkan, sambung dia, untuk pedagang takjil hanya berjumlah 5 lapak. Mereka dikenakan sewa tenda sebesar Rp 1 juta selama even kampung ramadhan, namun ada yang dikenakan bayaran sebesar Rp 500 ribu, karena hanya menjual minuman ringan.

“Nah, kalau lapak takjil ini melalui pak Arif dari P3KT (Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kota Ternate, red),” ungkapnya. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah