Halsel, Maluku Utara- Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, mencatat sebanyak 61 Pegawai Aparatur Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemda Halsel masuk usia pensiun, termasuk kalak BPBD Abukarim Latara dan Sekwan DPRD Hj Johra Damu.
Itu disampaikan Kaban BKPPD Halsel, Abdul Kadir Adam saat diwawancarai Haliyora di kantornya, Senin, (25/04/2022). “Tahun ini (2022) sebanyak 61 PNS masuk dalam daftar usia pensiun,” ungkapnya.
Diwawancarai terpisah, Kabid Mutasi BKPPD Halsel, Ruslan, membenarkan bahwa dari 61 pegawai ASN yang masuk daftar usia pensiun termasuk Kalak BPBD Halsel, Abukarim Latara dan Sekwan DPRD Hj Johra Damu.
“Dari 61 ASN yang pensiun tahun 2022, terdapat dua pejabat eselon II yakni Kalak BPBD, Abukarim Latara dan Sekwan DPRD Hj Johra Damu, sisanya sejumlah pegawai eselon III. Kalak BPBD Halsel Abukarim Latara pensiun pada Oktober 2022 sedangkan Sekwan DPRD Halsel Hj. Johra Damu pensiun pada Juli 2022,” terangnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!