Dua Pimpinan Eselon II Pemda Halsel Pensiun Tahun Ini

Halsel, Maluku Utara- Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah  (BKPPD) Halmahera Selatan, mencatat sebanyak 61 Pegawai Aparatur Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemda Halsel masuk usia pensiun, termasuk kalak BPBD Abukarim Latara dan Sekwan DPRD Hj Johra Damu.

Itu disampaikan Kaban BKPPD Halsel, Abdul Kadir Adam saat diwawancarai Haliyora di kantornya, Senin, (25/04/2022). “Tahun ini (2022) sebanyak 61 PNS masuk dalam daftar usia pensiun,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kantongi Hasil Audit, Gelar Perkara Kasus Sewa Alat Berat PUPR Halsel Dilakukan Pekan Depan

Diwawancarai terpisah, Kabid Mutasi BKPPD Halsel, Ruslan, membenarkan bahwa dari 61 pegawai ASN yang masuk daftar usia pensiun termasuk Kalak BPBD Halsel, Abukarim Latara dan Sekwan DPRD Hj Johra Damu.

“Dari 61 ASN yang pensiun tahun 2022, terdapat dua pejabat eselon II yakni Kalak BPBD, Abukarim Latara dan Sekwan DPRD Hj Johra Damu, sisanya sejumlah pegawai eselon III. Kalak BPBD Halsel Abukarim Latara pensiun pada Oktober 2022 sedangkan Sekwan DPRD Halsel Hj. Johra Damu pensiun pada Juli 2022,” terangnya. (Asbar-1)

BACA JUGA  Hari Libur, Dinas Dukcapil Sula Tetap Buka Pelayanan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah