Kantongi Hasil Audit, Gelar Perkara Kasus Sewa Alat Berat PUPR Halsel Dilakukan Pekan Depan

Halsel, Maluku Utara- Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Eko Wahyudi SH, mengaku BPKP telah mengeluarkan hasil ekspose kerugian negara kasus sewa alat berat di PUPR Halsel.

Itu diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi SH, saat dikonfirmasi Haliyora via whatsApp, Rabu (18/05/2022).

Eko mengatakan, penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Malut hasilnya sudah dikeluarkan, selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

BACA JUGA  Pekan Depan, Satlantas Polres Sula Tindak Sopir 'Kapala Malawang'

“Selasa (17/05/2022), sekitar pukul 10.00 WIT kemarin, BPKP Malut sudah ekspos kerugian negara atas kasus penyewaan alat berat di PUPR Halsel. Meski ada perbaikan, namun Insya Allah minggu depan kita gelar perkara untuk tetapkan tersangka,” terangnya.

Sementara, saat ditanya tentang berapa kerugian negara serta pihak yang bertanggungjawab atas dugaan tidak pidana korupsi tersebut, Eko belum bersedia menyampaikannya ke publik

BACA JUGA  Lama Tak Terdengar, Begini Kabar Kasus Kapal Billfish DKP Malut

“Nilai kerugian negara dan oknum yang terlibat pada kasus sewa alat berat di PUPR itu belum dapat disampaikan, nanti disampaikan saat konfrensi pers. Rekan-rekan akan diundang untuk disampaikan secara terbuka,” ujarnya. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah