Maba, Maluku Utara- Pemerintah Derah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) yang rencananya dilakukan dalam waktu dekat.
Itu disampaikan Kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan Ase Derah (BPKAD) Haltim Joko Lelono kepada Haliyora, Rabu (20/04/2022).
Meski demikian, kata Joko, pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 75/PMK.05/2022 untuk melakukan pembayaran THR di lingkup Pemda Haltim.
“Anggaranya kurang lebih Rp 12 miliar dan sudah kita siapkan untuk melakukan pembayaran THR dalam waktu dekat ini, tinggal menunggu PMK untuk penyaluran,” terang Joko.
Kata dia, besaran pembayaran THR bagi ASN itu sama seperti besaran gaji pokok sebesar satu bulan gaji.
Joko memastikan pembayaran THR akan dibayar paling lambat satu minggu sebelum lebaran idul Fitri. “Paling lambat seminggu sebelum Idul Fitri sudah kita bayar THR melalui rekening masing-masing,” ujarnya.
Joko menambahkan, untuk gaji 13 tidak dibayarkan secara bersama dengan THR. “Pembayaran gaji 13 akan dilakukan pada Juli 2022 mendatang dengan tunjangan tambahannya,” pungkas Joko. (HR-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!