Kontraktor Tunggak Utang, Pemilik Toko Waci Bangun Segel Ruangan Sekolah di Haltim

Maba, Maluku Utara- Pemilik Toko bangunan Waci Bangun, Bahrudin Aponno menyegel bangunan Ruang Kegiatan Belajar (RKB) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ulil Albab Desa Momole Kecamatan Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Hal itu dilakukan Bahrudin Aponno lantaran kontraktor proyek pembangunan senilai Rp 317.000.000 atas nama Abubakar Manuai masih menunggak hutang di Toko Waci Bangun milik Bahrudin Aponno.

Kepada wartawan, Bahrudin mengaku Abubakar Manuai datang ke toko miliknya dan mengambil bahan bangunan untuk pekerjaan tersebut senilai Rp 56.271.000 tapi hingga kini belum dibayar sepeserpun. “Makanya tadi saya palang bangunan itu agar Abubakar bayar hutangnya,” tutur Bahrudin.

BACA JUGA  Kontraktor Proyek Jalan Tani di Pantura Jaya Dapat Teguran dari Distan Halteng

Bahrudin juga mengungkapkan bahwa Abubakar Manuai (kontraktor) meminjam perusahaan CV. Gaco Subaim untuk mengerjakan proyek itu, dan atas tunggakan pembayaran hutangnya itu dirinya sudah melaporkan Abubakar ke Polsek Maba Selatan.

“Jadi dia (Abubakar) bilang belum bisa bayar utang dengan alasan uang hilang dan uang yang cair tidak cukup bayar hutang. Dia berjanji akan banyar hutangnya pada Maret, tapi sampai sekarang belum juga membayar,” sambungnya.

BACA JUGA  Kontraktor Pastikan Jalan RS Pratama Dofa di Sula Rampung Tepat Waktu

Bahrudin menegaskan, pihak sekolah (MTs Ulil Albab) juga tidak boleh menggunakan gedung tersebut hingga hutang dilunasi oleh kontraktor.

“Dana proyek itu kan sekarang baru cair 80 persen, jadi sisa 20 persennya itu kalau dicairkan harus digunakan untuk bayar utang ke saya, kalau tidak bayar lagi maka saya akan proses ke jalur hukum,” tegas Bahrudin. (HR-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah