Maba, Maluku Utara- Pemilik Toko bangunan Waci Bangun, Bahrudin Aponno menyegel bangunan Ruang Kegiatan Belajar (RKB) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ulil Albab Desa Momole Kecamatan Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Hal itu dilakukan Bahrudin Aponno lantaran kontraktor proyek pembangunan senilai Rp 317.000.000 atas nama Abubakar Manuai masih menunggak hutang di Toko Waci Bangun milik Bahrudin Aponno.
Kepada wartawan, Bahrudin mengaku Abubakar Manuai datang ke toko miliknya dan mengambil bahan bangunan untuk pekerjaan tersebut senilai Rp 56.271.000 tapi hingga kini belum dibayar sepeserpun. “Makanya tadi saya palang bangunan itu agar Abubakar bayar hutangnya,” tutur Bahrudin.
Bahrudin juga mengungkapkan bahwa Abubakar Manuai (kontraktor) meminjam perusahaan CV. Gaco Subaim untuk mengerjakan proyek itu, dan atas tunggakan pembayaran hutangnya itu dirinya sudah melaporkan Abubakar ke Polsek Maba Selatan.
“Jadi dia (Abubakar) bilang belum bisa bayar utang dengan alasan uang hilang dan uang yang cair tidak cukup bayar hutang. Dia berjanji akan banyar hutangnya pada Maret, tapi sampai sekarang belum juga membayar,” sambungnya.
Bahrudin menegaskan, pihak sekolah (MTs Ulil Albab) juga tidak boleh menggunakan gedung tersebut hingga hutang dilunasi oleh kontraktor.
“Dana proyek itu kan sekarang baru cair 80 persen, jadi sisa 20 persennya itu kalau dicairkan harus digunakan untuk bayar utang ke saya, kalau tidak bayar lagi maka saya akan proses ke jalur hukum,” tegas Bahrudin. (HR-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!