Ternate, Maluku Utara- Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate Syarif Tjan menyebut ada sejumlah hotel tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Katanya, hal itu diketahui setelah melakukan rapat bersama dengan sejumlah pengelola hotel.
“Setelah kita rapat bersama dengan pihak pengelola hotel barulah kita tau bahwa selama ini sejumlah hotel di Kota Ternate tidak punya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Jumlah hotel di kota Ternate ini sebanyak 35 unit, tapi hanya hotel GAIA, Sahid, Emerald, dan Boulevard yang memiliki IPAL,” ungkap Syarif kepda Haliyora, Kamis (17/03/2022)..
Diungkapkan, selama ini hotel yang tidak miliki IPAL membuang limbahnya ke drainasi dengan alasan pandemi Covid-19, sehingga merasa berat mengeluarkan dana besar untuk bikin IPAL di tahun 2022 ini.
“Rata-rata tidak memiliki IPAL, jadi selama ini mereka buang limbah melalui drainase. Mereka beralasan karena pandemi Covid-19, sehingga merasa berat mengeluarkan dana untuk pembuatan IPAL di tahun 2022 ini,” terangnya.
Syarif mengakui pihaknya lemah melakukan pengawasan IPAL. Kita sangat lemah dalam pengawasan, jadi ini menjadi PR untuk DLH agar ke depan lebih intens melakukan pengawasan, bahkan kita akan melakukan pendampingan kepada pengelola hotel ynag belum punya IPAL agar mereka segera membuatnya. Paling tidak punya bak mutu air limbah dulu sebelum air limbah dibuang ke drainase, kalau tidak izinnya tidak diberikan,” tandas Syarif. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!