Ternate, Maluku Utara- Pemkot Ternate akhirnya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 kepada DPRD Kota Ternate di Kantor DPRD, Kamis (17/03/2022).
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dalam pidatonya menyampaikan gambaran target dan realisasi pendapatan dan belanja pada tahun 2021.
Disampaikan, pendapatan daerah Kota Ternate pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 959.441.189.053 atau 94,11 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.019.464.960.130.
Adapun komponen realisasi PAD dari perolehan hasil pajak daerah sebesar Rp 59.028.041.466, hasil retribusi daerah sebesar Rp 18.042.522.365, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2.487.275.591, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 7.455.712.875.
“Sementara dana perimbangan pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp. 848.383.083.039 atau 98,25 persen dari target sebesar Rp 863.492.082.000,” ucapnya.
Meski begitu, terdapat komponen realisasi dana perimbangan terdiri atas bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp 71.564.820.192, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 588.615.360.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 123.727.132.515, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp. 43.125.447.000.
Kemudian dana bagi hasil pajak provinsi dan pemerintah daerah lain sebesar Rp 21.350.323.332, lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 24.044.553.715 atau 73,14 persen dari target sebesar Rp. 32.875.370.000.
“Komponen Lain-lain pendapatan yang sah terdiri atas pendapatan hibah sebesar Rp 24.044.553.715,” sebutnya.
Sementara, target dan realisasi belanja daerah pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 941.859.298.693, atau 92,71 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.015.934.112.918 terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 753.024.894.046, Belanja Modal sebesar Rp 168.649.562.647,3, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 20.184.842.000. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!