Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengkajian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Ternate.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid saat diwawancarai Haliyora usai rapat paripurna penyampaian LKPJ, Kami (17/03/22).
Mubin menuturkan, penyampaian LKPJ oleh Pemerintah Kota Ternate ini dalam rangka menyampaikan progres pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah tahun 2021 di Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah ini DPRD bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) dengan tujuan melakukan analisis dan mengkaji kajian progres pelaksanaan pembangunan selama satu tahun,” ungkapnya.
Politisi PPP itu menambahkan, setelah melakukan analisis dan pengkajian, maka DPRD akan menyampaikan catatan dan rekomendasi, tujuannya adalah agar dijadikan patokan oleh pemerintah daerah tentang hal-hal mana yang dianggap perlu perbaiki.
“DPRD akan memberikan rekomendasi agar pemerintah bisa memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ternate pada tahun akan datang. Itu tujuannya,” tutur Mubin.
Dijelaskan, setelah tiga bulan tahun anggaran berkhir, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
“Menurut saya, yang akan menjadi sorotan adalah realisasi pendapatan dan belanja daerah terkait dengan realisasi program dan kegiatan.Yang kita lihat kan ada indikator 100 persen, dan ada yang di bawah 50 persen. Itu yang nantinya dikaji oleh DPRD,” terangnya. (Wan-1)