Maba, Maluku Utara- Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menemukan sejumlah pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Pertamax tidak berdasarkan HET.
Atas temuan Bupati tersebut, pihak Disperindagkop dan UMKM Haltim mengancam akan mencabut izin penjual BBM eceran tersebut, jika masih ditemukan melakukan praktik serupa. Itu ditegaskan Kadisperindagkop, Ricko Debeturu, Selasa (15/03/2022).
Kepada wartawan, Ricko memastikan pihaknya bersama sejumlah anggota Polres Haltim akan melakukan sidak sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi. “Yang pak Bupati temukan itu dijual di atas HET yang sudah kita tetapkan. Jadi kami akan bersama anggota Polres Haltim turun sidak,” ujar Rico.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambung Riko, untuk memastikan agar tidak terjadi lagi kenaikan BBM secara sepihak oleh pengecer nakal, Disperindagkop akan memasang harga HET di seluruh pengecer yang ada di 10 kecamatan, agar pembeli mengetahui langsung harga BBM yang dijual pengecer. “Kita akan pasang harga dalam bentuk stiker, agar para pengecer tidak sembarangan menaikan harga,” katanya.
Riko juga mengungkapkan bahwa saat ini terjadi kendala pendistribusian BBM oleh pihak Pertamina Tobelo melalui jalur darat karena terjadi longsor di gunung Uni-Uni, sehingga pihaknya telah berkordinasi dengan pihak Pertamina Tobelo agar pendistribusian BBM dilakukan melalui jalur laut.
“Kita sudah kordinasikan agar distribusi BBM melalui transportasi laut. Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas PU terkait perbaikan jalan yang rusak itu,” ujarnya.
Kepada penjuan BBM agar tidak menaikkan harga BBM secara sepihak. “Saya kembali ingatkan, jika ditemukan ada penjual menaikkan harga BBM secara sepihak, maka izin usahanya akan dicabut,” tandasnya. (HR-1)