DAK untuk Sekolah di Sula Naik Tahun Ini

- Editor

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula Rifai Haitami

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula Rifai Haitami

Sanana, Maluku Utara- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula Rifai Haitami mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 untuk Dinas Pendidikan Kepulauan Sula sebesar Rp 29 miliar. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya (2021) sebesar Rp 25 miliar.

Dikatakan, pengelolaan DAK tahun 2022 juga berbeda dengan tahun 2021. “Kalau tahun lalu DAK dikelola oleh pihak ketiga, tapi tahun 2022 ini sistim swakelola oleh kelompok masyarakat, tapi kami masih menunggu petunjuk tekhnis (juknis) dari Pemerintah Pusat untuk bentuk kelompok masyarakat,” jelasnya kepada Haliyora, Rabu (09/2022).

BACA JUGA  Muksin Amrin : Bawaslu Rampungkan Keterangan Hadapi Sidang MK

Dijelaskan, sistem kerja kelompok masyarakat adalah ‘Sistim Tuntas’. “Misalnya, ada pekerjaan renovasi atau bangun gedung sekolah barulah kelompok ini yang mengerjakan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekolah yang telah menerima DAK, sambung Rifai, nanti akan menerima DAK lagi setelah 10 tahun ke depan.

Disebutkan, penerima DAK tahun ini adalah SMP Negeri 2 Mangole Tengah, SMP Negeri 2 Mangole Selatan, SMP Negeri 1 Sulabesi Selatan, SMP Negeri 2 Mangole Utara Timur, SMP Negeri 2 Sanana, SMP Negeri 4 Mangole Utara Timur, SMP Negeri 2 Mangole Barat, SMP Negeri 2 Sanana Utara, SMP Bintang Pasifik, SMP Satap Mangole Utara, SMP Negeri 6 Sanana.

BACA JUGA  Tahun Ini, Rekrutan Guru Honda di Sula Berkurang, Disdik Klaim Punya Alternatif Lain

Kemudian SD Negeri Wailab, SD Negeri Fukweu, SD Negeri 2 Sanana, SD Inpres Fogi, SD Negeri Wai Ina, SD LKMD Johor dan SD Negeri Modafuhi. “Sedangkan TK hanya dua yang dapat, yaitu TK Pastina dan TK Leko Kadai,” sebut Rifai. (Sarif-1)

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Berita ini 307 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!