Sanana, Maluku Utara- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula Rifai Haitami mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 untuk Dinas Pendidikan Kepulauan Sula sebesar Rp 29 miliar. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya (2021) sebesar Rp 25 miliar.
Dikatakan, pengelolaan DAK tahun 2022 juga berbeda dengan tahun 2021. “Kalau tahun lalu DAK dikelola oleh pihak ketiga, tapi tahun 2022 ini sistim swakelola oleh kelompok masyarakat, tapi kami masih menunggu petunjuk tekhnis (juknis) dari Pemerintah Pusat untuk bentuk kelompok masyarakat,” jelasnya kepada Haliyora, Rabu (09/2022).
Dijelaskan, sistem kerja kelompok masyarakat adalah ‘Sistim Tuntas’. “Misalnya, ada pekerjaan renovasi atau bangun gedung sekolah barulah kelompok ini yang mengerjakan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekolah yang telah menerima DAK, sambung Rifai, nanti akan menerima DAK lagi setelah 10 tahun ke depan.
Disebutkan, penerima DAK tahun ini adalah SMP Negeri 2 Mangole Tengah, SMP Negeri 2 Mangole Selatan, SMP Negeri 1 Sulabesi Selatan, SMP Negeri 2 Mangole Utara Timur, SMP Negeri 2 Sanana, SMP Negeri 4 Mangole Utara Timur, SMP Negeri 2 Mangole Barat, SMP Negeri 2 Sanana Utara, SMP Bintang Pasifik, SMP Satap Mangole Utara, SMP Negeri 6 Sanana.
Kemudian SD Negeri Wailab, SD Negeri Fukweu, SD Negeri 2 Sanana, SD Inpres Fogi, SD Negeri Wai Ina, SD LKMD Johor dan SD Negeri Modafuhi. “Sedangkan TK hanya dua yang dapat, yaitu TK Pastina dan TK Leko Kadai,” sebut Rifai. (Sarif-1)