Sofifi, Maluku Utara- Mengawali tahun 2022, Inspektorat Provinsi Maluku Utara melakukan tiga program, yakni menindaklanjuti temuan BPK, menindaklanjuti temuan Inspektorat, serta membuat jadwal audit per SKPD.
Kemudian mendata utang Pemprov tahun 2022, sehingga tidak ada lagi perbedaan data. Serta melakukan audit belanja pegawai. “Tiga kegiatan itu sudah mulai jalan,” kata Nirwan, Rabu 09/03/2022)
Nirwan menjelaskan, tentang data utang Pemprov tahun 2022, pihaknya tinggal merampungkan data utang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Karena data utang belum rampung sehingga saat ditanya DPRD dalam rapat lalu saya belum bisa sampaikan. Tapi perkiraan saya kalau datanya dirampungkan semua, kemungkinan utang Pemprov bukan hanya Rp 140 miliar,” ungkapnya.
Sementara, audit belanja pegawai dilakukan karena data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum sinkron. “Sehingga kita kroscek skemanya per SKPD agar datanya jelas, karena ini berimbas pada pembayaran TTP,” kata Nirwan
Terkait progres penyelamatan uang negara, Nirwan mengakui sudah ada kemajuan cukup signifikan, akan tetapi belum bisa disampaikan. “Nanti besok akan saya sampaikan berapa data uang negara yang sudah diselamatkan, dan yang sudah diselesaikan,” kata mantan Kepala PTSP ini. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!