Bobong, Maluku Utara- 138 calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu diambil sumpahnya sebagai PNS Tahun 2022.
Mereka terbagi dalam tiga formasi, yakni 68 tenaga pendidik, 42 orang tenaga kesehatan dan 29 orang tenaga teknis.
Upacara pengambilan sumpah PNS itu dilakukan pada Senin (07/03/2022), di halaman kantor Bupati Pulau Taliabu.
Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 138 Calon Pegawai Negeri Sipil yang diambil sumpahnya dan akan memperoleh SK PNS di lingkup Pemda Taliabu.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada 138 calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Pulau Taliabu yang pada kesempatan ini telah diambil sumpahnya dan akan memperoleh Surat Keputusan sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu. Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara-saudari, karena dengan diangkatnya saudara-saudari akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan,” ucapnya.
Meski begitu, Wabup mengingatkan bahwa Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat. Ingat itu,” ucap Ramli mengingatkan.
Ramli menambahkan, PNS harus terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya dan etos kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sebagai abdi masyarakat, khususnya kepada Pemerintah Daerah sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Sebagai Pegawai Negeri Sipil saudara-saudari diikat oleh aturan-aturan Kepegawaian dan kode etik. Maka Saudara perlu berpikir ke depan mengenai konsekuensi sebagai PNS, sehingga nantinya saudara mampu menjadi abdi negara yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat,” imbuhnya.
Ramli berharap, para PNS yang baru diambil sumpahnya itu mampu untuk menerjemahkan dan mengimplementasikan amanat UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengubah paradigma reformasi birokrasi yang berorientasi pada kinerja yang professional, akuntabel, serta berkomitmen untuk kepentingan rakyat sesuai tuntutan zaman.
Ramli meminta ratusan PNS baru itu dapat menjalankan fungsi secara profesional bertanggungjawab serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, baik dalam hal sikap administrasi yang rapi, cepat tepat serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami.
“Ini menjadi suatu keharusan di tengah birokrasi dan kehidupan masyarakat yang sangat dinamis ini. Oleh karena itu saya meminta kepada seluruh pegawai negeri sipil Kabupaten Pulau Taliabu agar selalu belajar dan mau berbenah dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” imbuhnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!