Ternate, Maluku Utara- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate Makmur Gamgulu mengatakan DPRD akan merevisi Tata Tertib (Tatib) Dewan. Katanya, sekarang hanya menunggu kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus) untuk merivisi tatib tersebut.
Materi yang akan direvisi dalam tatib, sambung Makmur, tekait dengan dibolehkannya anggota DPRD mengikuti rapat secara virtual karena Covid-19.
Hal ini diperlukan, tambah Makmur, karena saat ini sebagian anggota DPRD tidak menghadiri rapat secara fisik tapi mengikuti rapat secara virtual, sementara dalam tatib DPRD belum diatur rapat secara virtual. “Masalahnya di situ, sehingga perlu direvisi,” jelas Makmur kepada Haliyora, Jum’at (25/02/22).
Kata Makmur, Badan Kehormatan sudah melakukan koordinasi dengan Banmus. Bahkan jadwalnya sudah pernah dibuat tetapi mengingat sekarang masih covid sehingga belum bisa dibentuk panitianya.
“Jadi agendanya kapan itu silahkan tanya saja ke Banmus. Prinsipnya kita menunggu kesepakatan dari Banmus. Kalau ada waktu untuk merevisi tatib ya kita revisi,” ujarnya.
Sementara, saat dikonfirmasi terpisah, Ketua Banmus DPRD Kota Ternate, Muhahirin Bailussy menilai, pasal dalam tatib yang mau direvisi itu belum terlalu penting, karena saat ini masih berada dalam kondisi pandemi covid-19.
Meski begitu, Muhajirin menyarankan sebaiknya Badan Kehormatan berkoodinasi dengan Badan Legislasi untuk menyiapkan draf revisi tata tertib DPRD. “Bagi saya pasal yang mau direvisi itu belum terlalu penting, karena saat ini kita masih berada dalam kondisi pandemi covid-19. Tapi kalau mau dirivesi, maka sebaiknya Badan Kehormatan berkoordinasi dengan Badan Lagislasi untuk siapkan draf tatibnya,” ujar Muhajirin.
Kalau draft tatib sudah siap, lanjut Muhajirn, nanti pada saat rapat pembahasan agenda masa persidangan oleh Banmus barulah Badan Kehormatan memasukkan agenda tambahan untuk dibahas revisi tatib kaitannya dengan kehadiran anggota DPRD.
“Poin-poin mana yang mau direvisi nanti diajukan oleh teman-teman Badan Kehormatan lalu kita siapkan untuk diagendakan. Tetapi nanti kita lihat mekanisme tatibnya,” pungkasnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!