Pilkades Morotai Tersisa 48 Desa

Morotai, Maluku Utara- Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pulau Morotai masih menyisahkan 48 Desa lagi.

Desa-desa tersebut belum dapat melaksanakan Pilkades lantaran terkendala syarat vaksin.

Untuk dapat menggelar Pilkades, vaksinasi tahap satu di desa yang bersangkutan harus sudah capai 90 persen dan dosis dua 70 persen.

Bagi desa yang sudah capai terget capaian vaksinasi tersebut, maka Pilkades akan dilaksanakan di desa yang bersangkutan pada Pilkades tahap IV nanti.

Itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/02/2022) .

BACA JUGA  Soal PSU Halut, Golkar Anggap KPU Tak Maksimal

Kata Ahdad, pihaknya sudah komitmen dengan masing-masing 48 kades untuk tuntaskan vaksinasi tanggal 26 Februari 2022. “Jadi nanti setelah tanggal 26 baru kita lihat hasilnya kemudian diputuskan kapan Pilkades,” terangnya.

Ahdad menyebut, dari 48 desa yang tersisa itu baru 10 desa yang sudah memenuhi standar untuk dilaksanakan Pilkades, karena capaian vaksinasinya sudah di atas 90 dosis I dan 70 dosis II, tetapi Pemda belum mau menggelar Pilkades hanya di 10 desa.

BACA JUGA  Kunjungi Tidore, Dubes Spanyol Jajaki Kerjasama dan Investasi

“Saya sih berkeinginan kalau bisa semua (48 desa untuk laksanakan Pilkades). Tapi nanti kita lihat perkembangan di tanggal 26. Saya belum bisa tentukan maksimal berapa desa yang ikut Pilkades untuk tahap berikut. Tetapi saya berharap sih per klaster, jadi nanti di tanggal 26 baru saya putuskan seperti apa,” pungkasnya. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah