Lindungi Korban Kekerasan Seksual, DP3A Tidore Sediakan Rumah AMAN

Tidore, Maluku Utara- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah menyediakan rumah “AMAN” untuk korban kekerasan seksual. Itu disampaikan Kepala Dinas DP3A Tikep Abdul Rasid kepada Haliyora via telpon, Kamis (17/02/2022).

Meski rumah Aman sudah disediakan, namun kata Abdul Rasid, fasilitasnya belum disediakan. “Rumah Aman sudah ada, tapi fasilitas lainnya belum ada, sehingga kita sampaikan ke Sekda agar nanti dianggarkan dalam APBD Perubahan 2022,” terangnya.

BACA JUGA  Jelang Akhir Tahun, Segini Realisasi Belanja Daerah Malut

Karena rumah Aman itu diperuntukkan bagi korban kekerasan seksual maka pihaknya masih merahasiakan keberadaanya (lokasinya).

“Tapi lokasi rumah Aman dirahasiakan untuk menjaga kemungkinan pelaku kekerasan mengetahui korban dan berusaha mengulangi lagi,” ujarnya.

Rumah Aman untuk korban kekerasan seksual itu, kata Rasid, akan dikelola oleh UPTD Perlindungan perempuan dan anak. ”Saat ini kami telah ajukan surat permintaan persetujuan dan rekomendasi kepada Pemprov Malut untuk bentuk UPTD PPA. Draft UPTD PPA Sudah siap, jika Wali Kota sudah tanda tangan berati akan ditempatkan tenaga psikolog dan pendamping hukum,” terangnya.

BACA JUGA  Kadis Kominfo Pulau Taliabu Diduga tak Netral, Hadiri Kampanye Aliong Mus di Morotai

Abd Rasid juga mengaku pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan LSM yang telah di-SK-kan oleh Wali Kota. ”Satgas sudah dibentuk dengan melibatkan LSM. Pak Wali Kota sudah tandatangan SK-nya,” pungkas Rasid. (Unu-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah