Bobong, Maluku Utara- Tahun ini, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Pulau Taliabu akan fokus penyelesaian pembangunan food court serta penarikan retribusi pada pasar rakyat Bobong dan Lede.
Sebelumnya, proyek pembangunan Food court ini dikerjakan pada tahun 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 300 juta lebih bersumber dari DAK. Namun, proyek tersebut tidak dapat diselesaikan karena terkendala anggaran. Anggaran yang dicairkan hanya uang muka sebesar 30 persen sebesar Rp 90 juta lebih.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Pulau Taliabu, Drs. Aliati Maundu kepada Haliyora, Rabu (16/02/2022), mengatakan, tahun 2022 ini Disperindagkop dan UKM akan fokus pada penyelesaian pekerjaan food court dan penarikan retribusi pada Pasar rakyat Bobong dan Lede.
“Kami sudah siapkan anggaran sebesar Rp 200 juta lebih untuk menyelesaikan pekerjaan Food Court. Sebenarnya proyek pekerjaan ini sudah dikerjakan pada tahun 2019 lalu, tapi karena terkendala anggaran makanya terhenti, dan sekarang baru kita mau selesaikan. Selain food court, kita juga akan fokus penarikan retribusi di pasar Bobong dan Pasar Lede,” ungkap Aliati
Aliati menambahkan, untuk penarikan retribusi pasar, Disperindagkop dan UKM akan menarik sekaligus dengan retribusi pada Tahun 2021 lalu. “Tahun kemarin (2021) itu kan tidak dipungut retribusi pasar, jadi tahun ini kami akan pungut sekalian dengan tahun kemarin punya,” ujarnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!