Ternate, Maluku Utara- Tahun ini (2022), Dinas Perhubungan Kota Ternate bakal memperbaiki traffic light (lampu lalulintas) yang berada di Kelurahan Salero dan Kelurahan Jati. Rencana perbaikan ini sudah diusulkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faruk Albar ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (17/02/2022).
Faruk mengatakan, anggaran pemeliharaan traffic light diusulkan sebesar Rp 90 juta. Dari jumlah tersebut dialokasikan perbaikan traffic light di Kelurahan Jati sebesar Rp 30 juta. Jumlah yang sama dialokasikan untuk perbaikan traffic light di Kelurahan Salero. ”Sisanya untuk perbaikan traffic light yang tersebar di Kota Ternate,” terang Faruk.
Kata Faruk, proses pencairan anggaran perbaikan traffic light itu pada Maret 2022. “Sebenarnya yang kita usulkan itu untuk semua traffic light, tapi karena untuk perbaikan semua traffic light di Kota Ternate ini butuh anggaran yang besar sehingga yang direalisasi hanya anggaran pemeliharaan,” ujar Faruk.
Ia menambahkan proses pekerjaan perbaikan traffic light tersebut akan melibatkan para pekerja dari luar Maluku Utara. “Untuk pekerjaan ini nantinya kita pakai orang dari luar, kemungkinan dari Bandung,” pungkasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!