Halsel, Maluku Utara- Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Halmahera Selatan, Muhajir Zam zam menyampaikan, Pemerintah Daerah telah memutus kontrak kerjasama dengan PT. Jeras Persada yang menangani pekerjaan pembangunan rumah Hunian Tahan Gempa (Huntap).
Karena sudah diakhiri, kata Muhajir, sehingga saat ini BPBD Halsel masih menunggu informasi lanjut dikeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari BNPB pusat.
Menurut Muhajir, anggaran Huntap saat ini masih tersisa 70 persen di rekening warga di BRI, namun anggaran tersebut dapat dicairkan setelah ada rekomendasi BPBD.
“Karena Pemda sudah putus kontrak kerjasama dengan PT. Jeras Persada sehingga kami juga masih menunggu SOP BPNP pusat, jadi belum bisa memberikan rekomendasi untuk pencairan dana sisa itu. Kami berharap warga penerima bantuan Huntap akibat Gempa 7,2 SR tahun 2019 lalu bersabar menunggu informasi lanjut serta dikeluarkan SOP dari BNPB pusat baru kita aktion (tindaklanjuti),” imbuhnya.
Muhajir menjelaskan, bentuk SOP BNPB dimaksud yakni apakah dikerjakan menggunakan rekanan baru atau swakelola. ”Itu yang belum diketahui. Jadi sekarang masih menunggu. Untuk itu masyarakat diminta bersabar. Pemda Halsel (BPBD) tetap upayakan merealisasikan bantuan Huntap kepada warga terdampak gempa,” pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!