Morotai, Maluku Utara- Puluhan pendukung Cakades 01 Desa Seseli Jaya, Kecamatan Morotai Timur yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati, Kamis (17/02/2022), setelah sebelumnya gugatan hasil pilkades oleh cakades 01 ditolak tim penyelesaian sengketa hasil pilkades.
Mereka menilai tim penyelesaian sengketa hasil pilkades tidak profesional dalam mengambil keputusan.
Pantauan Haliyora di kantor Bupati Morotai, aksi unjuk rasa pendukung cakades 01 itu dimulai pada pukul 11.00 WIT. Pendemo datang menggunakan dua unit truck dengan menggelar spanduk bertuliskan ”Menggugat Hasil Keputusan Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Desa Seseli Jaya yang Tidak Demokratis”.
Sementara aparat kepolisian dan anggota Sat Pol PP sigap mengawal aksi demo tersebut.
Korlap aksi, Rata, menyampaikan, proses penyelesaian sengketa pilkades sejak 02 Februari lalu hingga keputusan oleh Tim Penyelesaian sengketa Pilkades telah menciptakan keresahan.
Rata menilai tim penyelesaian sengketa pilkades tidak serius memproses kasus yang terjadi pada waktu pencoblosan dan saat perhitungan suara.
“Menurut pengamatan kami, tim penyelesaian sengketa ini tidak netral dan tidak profesional. Mereka terkesan memihak dalam mengambil keputusan,” tandas Rata
Hal yang sama disampaikan oleh Alut, perwakilan warga Desa Seseli Jaya yang juga menilai tim penyelesaian sengketa hasil pilkades tidak professional dalam mengambil keputusan, karena keputusan yang diambil tidak berdasarkan Perbup Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Penetapan dan Pelantikan Kepala Desa serentak.
Sementara, Kaban Kesbangpol sekaligus Tim Penyelesaian Hasil Sengketa Pilkades saat dikonfirmasi oleh Haliyora via WhatsApp, Kamis 17/02/2022), mengatakan, putusan sengketa hasil Pilkades di Desa Seseli Jaya sudah final dan mengikat. “Jadi kalau tidak setuju putusan itu silahkan ke PTUN,” tandasnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!