Ternate, Maluku Utara- Nilai investasi Kota Ternate, pada tahun 2021 mencapai Rp 285.435.360.150 miliar dari target Rp 168.000.000.00 miliar. Capaian tersebut sesuai Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan setiap pelaku usaha secara online kepada pemerintah pusat.
Sekretaris DPMPTSP Kota Ternate, Nuryani Amra mengatakan, penyumbang nilai investasi terbesar adalah dari sektor perdagangan dan jasa sebesar Rp 159 miliar, disusul sektor jasa lainnya sebesar Rp 44 miliar, sementara sektor pariwisata (hotel dan restaurant) menyumbang sebesar Rp 26 miliar.
“Sektor lain yang menyumbang capain investasi Kota Ternate adalah sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi sebesar Rp 23 miliar, listrik, gas dan air Rp 15 miliar, konstruksi Rp 6 miliar, dan sektor industri Rp 1 miliar,” rinci Nuryani, Kamis (14/02/2022)
Nuryani menerangkan, DPMPTSP hanya menangani pelayanan iklim investasi (modal) serta urusan pelayanan terpadu satu pintu, sedangkan penanaman modal dilakukan oleh pelaku usaha sendiri, sebab penanaman modal itu adalah kegiatan investasi yang dilakukan pemilik modal atau pengusaha.
“Jadi kita dari DPMPTSP yang mengatur, sehingga berjalan tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Meski begitu, sambung Nuryani, selain mengatur iklim investasi, DPMPTSP juga melakukan promosi menarik minat investor untuk berinvestasi di Kota Ternate, kemudian menjalankan fungsi perizinan dan pengendalian.
“Makanya, indikator keberhasilan dinas itu diukur dari pencapaian realisasi nilai investasi, sedangkan pelayanan diukur dari indeks kepuasaan masyarakat,” pungkasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!