Ternate, Maluku Utara- KPPN Ternate kembali menyalurkan dana BOS kepada 1.369 sekolah sebesar Rp 77,93 miliar. Dana BOS yang dicairkan KPPN kali ini adalah BOS Reguler tahap I Gelombang pertama dengan porsi 30% dari pagu alokasi.
Kepala KPPN Ternate, Rochmad Arif, melalui rilils yang diterima Haliyora , Selasa (15/02/2022), mengatakan, mulai tahun ini Dana BOS di Maluku Utara tidak hanya dibayar KPPN Ternate namun juga dibayar KPPN Tobelo, karena dana BOS dibayar sesuai wilayah kerja KPPN. “ Kebijakan ini diatur di Permenkeu Nomor 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan DAK Non Fisik,” jelas Rachmad.
Disampaikan, tahun ini (2022) KPPN Ternate membayar dana BOS untuk Dana BOS Provinsi dan 7 Dana BOS Kab/Kota.
“Dana BOS Provinsi terdiri dari satuan pendidikan menengah negeri, satuan pendidikan khusus negeri, satuan pendidikan menengah swasta, dan satuan pendidikan khusus swasta (setingkat SMA, SMK, atau SLB). Sedangkan Dana BOS Kab/Kota terdiri dari satuan pendidikan dasar negeri dan satuan pendidikan dasar swasta (setingkat SD dan SMP),” terangnya.
Rachmad merinci, dana BOS untuk Provinsi kali ini sebesar Rp 37,61 miliar kepada 371 sekolah. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota terdiri dari Kabupaten Halsel sebesar Rp 14,3 miliar untuk 400 sekolah, Kota Ternate sebesar Rp 9,55 miliar untuk 136 sekolah, Halbar sebesar Rp 7,19 miliar untuk 235 sekolah, Tikep sebesar Rp 5,31 miliar untuk 136 sekolah, Halteng sebesar Rp 3,86 miliar untuk 89 sekolah, dan Taliabu sebesar Rp 93 juta untuk dua sekolah.
“Untuk sekolah di Halteng dan Taliabu sudah dicairkan KPPN pada 11 Februari 2022. Semementara untuk sekolah lainnya di 5 daerah dicairkan KPPN pada 15 Februari 2022 (hari ini), karena dananya melebihi 5 miliar sehingga perlu perencanaan kas terlebih dahulu. Paling cepat tiga hari kerja kemudian setelah renkas dibuat KPPN maka dana akan ditransfer sesuai tanggal SP2D. Itu dimaksudkan agar tagihan yang masuk ke KPPN dapat dipastikan terbayar karena dananya sudah disediakan Menteri Keuangan,” ujarnya.
Disebutkan, dana yang dicairkan KPPN Ternate sebesar Rp 77,93 miliar ditransfer ke Bank Malut dan BSI. Dana BOS yang masuk ke Bank Malut sebesar Rp 68,37 miliar untuk 1.233 sekolah di 6 daerah, dan BSI sebesar Rp 9,55 miliar untuk 136 sekolah di Kota Ternate.
Saat ini, sambung Rachmad, Dana BOS untuk seluruh sekolah di Sula belum ada yang cair. Kemungkinanan akan cair pada gelombang berikutnya bersamaan dengan sekolah lainnya yang belum mendapat penyaluran Dana BOS, selama sekolah sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
Untuk itu Rochmad menghimbau agar sekolah segera menyampaikan laporan realisasi Dana BOS Reguler kepada Kemendikbudristek melalui aplikasi pengelolaan Dana BOS maupun update data secepatnya sesuai batas waktu yang ditentukan Kemendikbudristek.
Kata Rachmad, peran setiap Dinas Pendidikan masing-masing sangat krusial dalam mengawal sekolah untuk segera menyampaikan laporan yang dibutuhkan. “Hal ini tak lain agar rekomendasi segera turun dan KPPN dapat segera membayar, sehingga dana yang dibutuhkan sekolah untuk mendanai belanja nonpersonalia dan kegiatan-kegiatan lain tidak terhambat,” tutup Rochmad. (Echal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!