Sofifi, Maluku Utara- Ketua komisi lll DPRD Provinsi Maluku Utara Zulkifli Umar pada beberapa waktu lalu mengatakan, DPRD akan memanggil Sekda untuk menjelaskan masalah surat gubernur terkait 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP), karena surat tersebut juga diverifikasi oleh Sekda.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil sekda untuk dimintai penjelasan,” kata Zulkifli kepada Haliyora, beberapa waktu lalu.
Menanggapi pernyataan Ketua Komisi III tersebut, Sekprov Malut Samsudin A. Kadir kepada haliyora, Senin (14/02/2022), mengatakan, siap dipanggil DPRD untuk memberikan penjelasan.
“Kalau saya dipanggil oleh DPRD ya saya siap. Saya akan datang dan menjelaskan surat tersebut,” kata Sekprov.
Terkait masalah surat gubernur tersebut, kata Samsudin, bahwa beberapa hari lalu Komisi III DPRD Malut juga sudah memanggil Kadis ESDM dan PTSP untuk memberikan keterangan. “Jadi saya tunggu undangan Komisi, Saya siap datang,” ujarnya memastikan. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!