Sofifi, Maluku Utara- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku Direktorat Jenderal Perumahan, memfasilitasi serah terima aset dan BMN di Provinsi Maluku Utara.
Serah terima dilakukan di Hotel Emerald Kota Ternate, Kamis (12/05/2022), dihadiri seluruh Dinas Perkim se-Malut, Kamis (12/5/2022).
Kepala Dinas Perkim Malut Adnan Hasanudin menjelaskan, Balai Perumahan telah menyerahkan satu aset rumah susun permanen (Rusunawa) yang berlokasi di jalan raya 40, Bundaran Balbar, Kota Sofifi, Maluku Utara.
“Aset yang diserahkan Balai ke Dinas Perkim Malut hanya satu unit bangunan, yaitu gedung Rusunnawa,” terangnya, Kamis (12/5/2022).
Adnan menjelaskan, perawatan Rusunnawa belum bisa dilakukan tahun ini. ”Kita masih melakukan rapat internal untuk membahas masalah ini. Kemungkinan tahun depan baru bisa dianggarkan biaya perawatannya,” jelas Adnan.
Menurut dia, Rusunnawa itu belum pasti disewakan ke PNS atau masyarakat, tapi Perkim akan punya rencana ke arah itu. Hanya masih menunggu hasil rapat internal, supaya biaya sewa bisa dipakai untuk perawatan gedung.
“Kita rencana menyewakan juga, supaya uang sewanya kita pakai untu perawatan gedung. Tapi menunggu hasil rapat internal dulu,” ujarnya.
Adanan juga mengatakan pihaknya akan membentuk pengelola Rusunawa agar bangunan tersebut dapat dirawat dengan baik . “Kita akan buat Perdanya, supaya ada retribusinya,” terang Adnan.
Sekedar informasi, gedung rumah susun tersebut dibangun pada tahun 2016, dengan total anggaran sebesar Rp. 27.450.919.855.00. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!