Halsel, Maluku Utara- Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Halmahera Selatan Muhammad Mustafa mengatakan, jumlah masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuaran (PBI) yang bersumber dari APBD Halsel bertambah sebanyak 1.000 orang di tahun 2022.
Ia menjelaskan bahwa sejak 2021 Pemda Halsel telah membantu masyarakat miskin peserta BPJS sebanyak 15.500 warga, dan di tahun 2022 kembali bertambah menjadi 1000 orang sehingga totalnya 16.500 peserta BPJS.
“Dan 16.500 pengguna BPJS itu akan dibayar Pemda per bulan melalui APBD,” akunya.
Selain menggunakan APBD, lanjut Muhammad, pemerintah pusat juga melalui APBN membantu menangani pengguna BPJS warga Halsel kurang mampu sebanyak 45.347 orang.
“Jika ditambahkan dengan bantuan BPJS kesehatan penerima bantuan iuran oleh Pemda Halsel sebanyak 16.500, maka total keseluruhan menjadi 65.847 orang,” terang Muhammad.
Terkait penggunaan APBD untuk membayar BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Aswin Adam mengatakan, pada tahun 2021 Pemda Halsel menganggarkan sebesar Rp. 7,030,800,000 dengan realisasi Rp 7,005,309,100 untuk 15,500 orang.
“sedangkan tahun 2022, Pemda alokasikan anggaran untuk bayar BPJS bagi 16.500 orang sebesar Rp 7.484.800.000,” terang Aswin menutup. (Asbar-*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!