DPRD Ternate Akan Panggil BKPSDM Terkait Pemberhentian PTT

Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bakal memanggil BKPSDM Kota Ternate untuk menjelaskan pemberhentian Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Jumat (14/01/22).

Dijelaskan, pihak  BKPSDM  dimintai untuk menjelaskan pemberhentian ratusan PTT itu lantaran kebijakan Pemkot tersebut belum diketahui DPRD sehingga DPRD berhak meminta penjelasan dari pemerintah.

BACA JUGA  Bahas Nasib Ratusan Honorer yang Tak Lulus PPPK, DPRD Halsel Bakal Panggil Kepala BKD

Ia menyampaikan, selain mengundang BKPSDM, Komisi I juga bakal mengundang mitra kerja lainnya untuk mengevaluasi kinerja tahun 2021 dan meminta penjelasan program kegiatan 2022.

“Minggu depan kami akan mengundang BKPSDM dan mitra kerja komisi I. Tetapi kita akan sesuaikan dengan jadwal komisi yang sudah diagendakan,” tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan Yamin Rusli, bahwa Komisi I akan mengkonfimasi lebih jauh  mengapa sejumlah PTT tersebut diberhentikan.

BACA JUGA  DPRD Desak Wali Kota Ternate Naikkan Tarif Angkutan Umum

“Sepanjang itu berdasarkan evaluasi dari BKPSDM maka kita mendukung. Asalkan tidak ada motif politik misalnya. Jadi silahkan saja BKPSDM mengambil langkah-langkah untuk melakukan evaluasi, tapi jangan sampai ada PTT yang punya kinerja bagus kemudian diberhentikan, itu tidak bagus. Sebaliknya,  kalau ada PTT yang malas ya silahkan saja dievaluasi,” tandasnya. (wan/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah