Maba, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim) dalam waktu dekat akan menghadirkan tim ahli untuk melakukan perhitungan kerugian atas kasus runtuhnya atap Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Maba. Itu disampaikan Kasi Intel Kejari Haltim, Syaiful Anwar kepada Haliyora di ruang kerjanya, Kamis (05/01/2021).
Kepada awak media, Syaiful mengatakan saat ini Kasi Pidsus sedang berkoordinasi melakukan dengan tim ahli untuk melakukan perhitungan fisik proyek tersebut. “Pak Kasi Pidsus saat ini sudah berada di Ternate untuk melakukan kordinasi dengan tim ahli atas perkara itu,” ujarnya.
Sambung Syaiful, dalam waktu dekat Kasi Pidsus bersama tim ahli bertolak ke Halmahera Timur (Haltim) untuk melakukan perhitungan secara langsung. “Kemungkinan besar pak Kasi Pidsus akan balik ke sini bersama ahli untuk melakukan perhitungan fisik, kita tunggu saja,” katanya.
Disampaikan, dalam perkara tersebut sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejari dan sudah naik status ke penyidikan. “Makanya sekarang kita tinggal tunggu ahli untuk melakukan perhitungan. Hasilnya seperti apa nanti kita lihat, karena untuk perkara ini orang-orang yang kita periksa masih berstatus saksi semua. Prinsipnya kita jalan terus untuk kasus ini. Kalau tim ahli sudah selesai melakukan penilaian barulah bisa kita tentukan proses selanjutnya,” pungkas Syaiful. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!