Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendorong Pemerintah Kota Ternate agar pada 2022 harus memperbaiki sistem konvensional beralih ke sistem berbasis digitalisasi.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman, saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Rabu (05/01/22).
Zainul menyampaikan, alasan DPRD mendorong Pemkot memperbaiki sistem tersebut agar semuanya harus terkoneksi secara integritas. Ini tentunya dapat meminimalisir budaya-budaya pungli yang ada di Kota Ternate.
“Makanya kita dorong Pemkot agar mulai 2022 ini sudah harus beralih dari sistim konvensional ke digitalisasi, mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesejahteraannya itu juga harus dapat dituntaskan oleh Pemkot,” ujar Zainul.
Dikatakan, pada tahun 2022 ada tiga program prioritas pemerintah daerah yang sudah dituangkan dalam RPJMD, salah satunya adalah optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah.
“Jadi optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah itu harus dituntaskan pada tahun 2022, karena optimalisasi penerimaan daerah merupakan arah kebijakan Pemkot sesuai visi misi Walikota dan Wakil Wali Kota Ternate,” pungkasnya. (wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!