DPRD Ternate Lakukan Harmonisasi 5 Ranperda Pekan Depan

Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate pekan depan bakal melakukan harmonisasi lima draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiasi DPRD yang melibatkan Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Maluku Utara.

Pelibatan Kanwil Hukum dan Ham Malut itu sesuai isyarat dalam Tata Tertib DPRD Kota Ternate dan Permendagri nomor 80 tahun 2015.

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin saat diwawancarai Haliyora usai rapat internal Bapemperda DPRD, Jum’at (18/02/22).

Junaidi menyampaikan, lima Ranperda tersebut empat di antaranya menggunakan naskah akademis, sementara satu naskah menggunakan penjelasan atau keterangan.

BACA JUGA  Belum Diresmikan, Plafon Kantor DPRD Taliabu Mulai Rusak

“Ranperda yang hanya menggunakan penjelasan atau keterangan itu adalah Ranperda tentang Program Pembentukan Perda, karena sifat mutatis mutandis dari empat ranperda yang lain sehingga tidak terlalu kompleks,” ungkapnya.

Disebutkan, lima ranperda yang diharmonisasi itu adalah ranperda tentang Cagar Budaya, ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan, ranperda tentang Gerakan Literasi, ranperda tentang Penataan Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan, dan Ranperda tentang Program Pembentukan Perda.

BACA JUGA  Soal PAD, Pemkot Ternate Dinilai Gagal

Kata Junaidi, setelah harmonisasi, maka diambil oleh Bapemperda untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian pimpinan DPRD akan menyampaikan ke fraksi-fraksi. Kalau sudah disetujui oleh fraksi-fraksi maka lima ranperda ini dijadikan hak inisiasi DPRD.

“Kami berharap lima ranperda ini bisa diselesaikan, sehingga dua bulan ke depan kita sudah bisa rampungkan dan mengajukan untuk disahkan dalam sidang paripurna. Tetapi kami juga menunggu pemerintah menyampaikan draf rancangan perdanya agar bisa disahkan secara bersama-sama,” pungkasnya. (Wan-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah