Maba, Maluku Utara- Kabupaten Halmahera Timur disebut akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Seleksi Taliawatil Qur’an (STQ) Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2023 mendatang. Walaupun penunjukkan Haltim menjadi tuan rumah STQ masih sebatas penunjukkan lisan, belum di SK-kan hingga saat ini.
Hal itu disampaikan Bupati Haltim Ubaid Yakub saat ditemui Haliyora pada Rabu (29/12/2021).
Kepada Haliyora Ubaid Yakub menyampaikan, penunjukkan Haltim sebagai tuan rumah STQ Tingkat Provinsi 2023 secara lisan sudah disampaikan pada saat STQ Nasional 2021, namun hingga kini belum ada penunjukan secara resmi melalui SK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang ada penunujukan secara lisan pada saat penutupan STQ tingkat nasional, tetapi sampai sekarang belum ada SK secara formal,” kata Ubaid.
Kendati demikian, Bupati Haltim Ubaid Yakub menegaskan, pemerintah daerah Haltim siap menjadi tuan rumah STQ kalau benar ditunjuk oleh Pemprov Malut.
“Penunjukan secara lisan mapun tulisan, Haltim tetap siap menjadi tuan rumah,” tandasnya.
Untuk kesiapan tekhnis, sambung Ubaid, Pemkab Haltim masih menunggu penyampaian secara resmi dari provinsi melalui SK. “Setalah mendapat SK barulah Lembaga Pengembangan Tilwatil Quran (LPTQ) Kabupaten Haltim bersama LPTQ Provinsi Maluku Utara membicara hal-hal tekhnisnya,” ujar Ubaid. (RH-1)