Sofifi, Maluku Utara- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tidak ada pesta kembang api pada perayaan Natal dan tahun baru (nataru) tahun 2021-2022.
Kebijakan itu, kata Mendagri, berlaku untuk seluruh Indonesi. “Bukan hanya berlaku di Maluku Utara saja, tapi seluruh Indonesia,” kata Mendagri kepada wartawan usai rapat koordinasi strategi percepatan program Vaksinasi Covid-19 dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Maluku Utra di hotel Sahid Bela, Ternate, Kamis (23/12/2021).
Disampaikan, larangan pesta kembang api tersebut mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022. “Larangan ini dimaksudkan agar dalam perayaan Natal dan tahun baru tidak ada kerumunan,” terangnya.
Meski sudah ada larangan pesta kembang api, namun mantan Kapolri itu kembali mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker.
“Selain tidak ada kerumunan, saya minta agar masyarakat tetap patuhi prokes. Dan mesti sudah ada larangan dari pemerintah namun saya minta TNI/Polri berkolaborasi dengan Pemda setempat untuk aktif di lapangan supaya pada Natura nanti tidak terjadi kerumunan besar, apalagi pesta-pesta, itu tidak ada,” tutup Tito Karnavian. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!