Mendagri Tegaskan Tak Ada Pesta Kembang Api Saat Pergantian Tahun

Sofifi, Maluku Utara- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tidak ada pesta kembang api pada perayaan Natal dan tahun baru (nataru) tahun 2021-2022.

Kebijakan itu, kata Mendagri, berlaku untuk seluruh Indonesi. “Bukan hanya berlaku di Maluku Utara saja, tapi seluruh Indonesia,” kata Mendagri kepada wartawan usai rapat koordinasi strategi percepatan program Vaksinasi Covid-19 dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Maluku Utra di hotel Sahid Bela, Ternate, Kamis (23/12/2021).

BACA JUGA  APBD-P 2024 Pemprov Maluku Utara Dievaluasi Mendagri

Disampaikan, larangan pesta kembang api tersebut mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022. “Larangan ini dimaksudkan agar  dalam perayaan Natal dan tahun baru tidak ada kerumunan,” terangnya.

Meski sudah ada larangan pesta kembang api, namun mantan Kapolri itu kembali mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker.

BACA JUGA  Dalam Semalam Polisi Amankan Ratusan Miras dan Jasa Prostitusi Online di Sofifi

“Selain tidak ada kerumunan, saya minta agar masyarakat tetap patuhi prokes. Dan mesti sudah ada larangan dari pemerintah namun saya minta TNI/Polri berkolaborasi dengan Pemda setempat untuk aktif di lapangan supaya pada Natura nanti  tidak terjadi kerumunan besar, apalagi pesta-pesta, itu tidak ada,” tutup Tito Karnavian. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah