Tidore, Maluku Utara- Polresta Tidore kembali menggagalkan penyelundupan ratusan kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang akan diedarkan ke Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah Jumat malam.
Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin kepada media ini mengatakan, Miras disita oleh aparat polisi dari Sektor Oba Utara, Sat Samapta dan Sat Lalu Lintas Polresta Tidore sekitar pukul 00.30 Wit tadi malam.
Ratusan kantong miras ini diselundupkan dari Buli, Halmahera Timur yang dibawa oleh terduga pelaku inisial BT alias Bobi (26) dengan menggunakan sebuah mobil Suzuki R3 warna putih bernomor polisi TNKB DG 1134 ND.
“Miras dibawa dari Buli menuju Lelilef Halteng. Ada 223 kantong miras yang disita polisi,” ungkap IPDA Suherlin.
Menurut Suherlin, terduga pelaku kini telah diamankan beserta barang bukti. Sebelumnya pada Kamis 7 Desember lalu, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 1.000 kantong miras jenis cap tikus dan 3 karton jenis bir putih ke Halteng yang dipasok dari Halmahera Utara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!