Dalam Semalam Polisi Amankan Ratusan Miras dan Jasa Prostitusi Online di Sofifi

Tidore, Maluku Utara- Polresta Tidore kembali menggagalkan penyelundupan ratusan kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang akan diedarkan ke Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah Jumat malam.

Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin kepada media ini mengatakan, Miras disita oleh aparat polisi dari Sektor Oba Utara, Sat Samapta dan Sat Lalu Lintas Polresta Tidore sekitar pukul 00.30 Wit tadi malam.

BACA JUGA  Turun Reses, Komisi III DPRD Ternate Soroti Penumpukan Limbah Medis dan Infrastruktur Kesehatan

Ratusan kantong miras ini diselundupkan dari Buli, Halmahera Timur yang dibawa oleh terduga pelaku inisial BT alias Bobi (26) dengan menggunakan sebuah mobil Suzuki R3 warna putih bernomor polisi TNKB DG 1134 ND.

“Miras dibawa dari Buli menuju Lelilef Halteng. Ada 223 kantong miras yang disita polisi,” ungkap IPDA Suherlin.

BACA JUGA  Ancam ASN, Bupati Aliong Mus yang Juga Cagub Malut Dicap 'Preman'

Menurut Suherlin, terduga pelaku kini telah diamankan beserta barang bukti. Sebelumnya pada Kamis 7 Desember lalu, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 1.000 kantong miras jenis cap tikus dan 3 karton jenis bir putih ke Halteng yang dipasok dari Halmahera Utara.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah