Bobong, Maluku Utara- Sejumlah ASN Guru di lingkup Pemkab Pulau Taliabu yang telah beralih ke jabatan struktural diduga masih menerima tunjangan sertifikasi Guru (tunjangan jabatan fungsional).
Sebagaimana hal ini disampaikan oleh salah satu sumber terpercaya yang namanya tidak mau disebut kepada Haliyora, Kamis (16/12/2021).
Sebagai contoh, ia menyebut nama Amir Hayat, S.Pd yang sebelumnya sebagai guru kemudian sekarang sudah dilantik sebagai Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu serta beberapa gulu lain yang juga sudah dilantik di jabatan struktural namun masih menerima tunjangan jabatan fungsional.
“Mereka ini kan sudah tidak melakukan proses belajar mengajar lagi, seperti Pak Amir yang sekarang sudah menjabat Plt. Sekertaris Diknas, juga ada beberapa orang lagi itu ada yang jadi Sekretaris Satpol PP dan beberapa lagi sudah kembali tugas di Diknas tapi masih terima tunjangan sertifikasi guru sampai saat ini,” kata sumber yang namanya tidak mau dipublis tersebut.
Menanggapi hal itu, Plt. Sekertaris Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Amir Hayat, S.Pd kepada Haliyora Kamis (16/12/2021), mengatakan, dirinya masih tercatat sebagai pegawai fungsional, bukan struktural, meski tidak melaksanakan tugas mengajar di sekolah lagi sebagi guru, dia juga mengakui masih menerima tunjangan sertifikasi guru.
“Benar sampai sekarang ini saya masih terimah tunjungan sertifikasi guru, karena sampai saat ini saya masih ASN fungsional dan saya juga sebagai pengawas di SMP, makanya saya masih berhak terima tunjangan sertifikasi guru itu, sebab beban kerja saya lebih besar,” kata Amir.
Soal jabatan yang diemban sekarang, kata Amir, dirinya hanya ditunjuk menjadi Plt dan belum dilantik.
“Jabatan Plt. Sekertaris ini hanya ditunjuk saja, tapi saya tidak dilantik. Makanya saya masih berkapasitas sebagai pengawas,” tambahnya.
Sedangkan sejumlah ASN guru yang saat ini telah dilantik pada jabatan struktural dan diduga masih menerima tunjangan sertifikasi guru tersebut, Amir menyarankan agar ditanyakan langsung kepada Kepala Bidang Pendidikan yang menangani sertifikasi guru.
“Sebaiknya ditanyakan langsung kepada Pa Kabid saja, supaya dijelaskan lebih rinci dan jelas,” imbaunya
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Darmanto saat dikonfirmasi Haliyora, Kamis (16/12) menjelaskan, beberapa ASN (guru) yang telah dilantik pada jabatan struktural dan menerima tunjangan sertifikasi guru tersebut dalam tahapan pengurusan pemutusan atau penghapusan datanya sebagi penerima tujangan fungsional.
“Ada beberapa ASN itu sementara kami kase putus dorang pung data penerima tunjangan sertifikasi, seperti Pak Sekretaris Satpol PP. Dia kan dilantik bulan Oktober lalu, makanya dia punya itu masih dibayar sampai bulan Oktober, tapi mulai November seterusnya tidak dibayar lagi, sudah diputuskan. Sedangkan Pak Amir Hayat (Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan) masih dibayar karena beliau masih sebagai ASN fungsional, dan dia berkapasitas sebagai pengawas makanya masih tetap dibayar. begitu juga yang lain-lain, kalau yang sudah ke jabatan struktural sudah dalam pemutusan semua,” terang Darmanto. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!