Tangani Bencana, Pemprov Malut Alokasi DTT Rp 20 Miliar

Sofifi, Maluku Utara- Sekprov Malut Samsudin A. Kadir mengatakan, Dana Tidak Terduga (DTT) sudah dihabiskan untuk penanganan Pandemi Covid 19 beberapa waktu yang lalu.

Meski begitu, lanjut Syamsudin, pihaknya menyampaikan kepada BPBD Provinsi untuk mengajukan anggaran pada APBD Perubahan. ”Supaya kita punya pos anggaran untuk penanggulangan bencana, sehingga bisa mengambil langkah- langkah bersama kabupaten/kota dalam penanggulangan bencana nanti,” jelas Sekprov ketika ditemui Haliyora di hotel Muara Maal Ternate, Rabu (9/12/2021).

BACA JUGA  Buka Rakor Analisis Standar Belanja APBD 2023, Ini Harapan Sekprov Malut

Dikatakan, Dana Tak Terduga (DTT)  pada  APBD Perubahan dikisaran Rp 20 miliar. ”Tapi itu bukan semata-mata untuk penanggulangan bencana saja. Yang jelas kita ada tambahan  untuk pos anggaran ini, sebab kita juga membutuhkan pendataan secara pasti dari Pemda setempat, jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan lalu terjadi keributan,” ungkapnya. (Sam-1)

BACA JUGA  Gubernur AGK Akan Evaluasi OPD yang Berkantor di Luar Sofifi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah