Sofifi, Maluku Utara- Sekprov Malut Samsudin A. Kadir mengatakan, Dana Tidak Terduga (DTT) sudah dihabiskan untuk penanganan Pandemi Covid 19 beberapa waktu yang lalu.
Meski begitu, lanjut Syamsudin, pihaknya menyampaikan kepada BPBD Provinsi untuk mengajukan anggaran pada APBD Perubahan. ”Supaya kita punya pos anggaran untuk penanggulangan bencana, sehingga bisa mengambil langkah- langkah bersama kabupaten/kota dalam penanggulangan bencana nanti,” jelas Sekprov ketika ditemui Haliyora di hotel Muara Maal Ternate, Rabu (9/12/2021).
Dikatakan, Dana Tak Terduga (DTT) pada APBD Perubahan dikisaran Rp 20 miliar. ”Tapi itu bukan semata-mata untuk penanggulangan bencana saja. Yang jelas kita ada tambahan untuk pos anggaran ini, sebab kita juga membutuhkan pendataan secara pasti dari Pemda setempat, jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan lalu terjadi keributan,” ungkapnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!