DPRD Ternate : Dana Penanganan Bencana Tahun 2022 Senilai Rp 27,5 Miliar

Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran penanganan bencana alam pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp 27,5 miliar.

Hal itu disampaikan anggota badan anggaran DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Selasa (07/12/21).

Di dalam alokasi itu ia menyebutkan, ada petunjuk teknis pedoman penyusunan APBD yang syaratnya 5-10 persen, termasuk belanja yang dialokasikan untuk Dana Tak Terduga (DTT) seperti bencana alam.

BACA JUGA  Bawa 19 Tuntutan, GERAM Geruduk Kantor Bupati Morotai

“Bencana alam ini sesuatu yang tidak bisa direncanakan, terjadi secara tiba-tiba, kita tidak bisa prediksi kapan akan terjadi. Jadi fungsinya DTT adalah mengantisipasi bencana yang tiba-tiba terjadi itu agar membantu penyediaan kebutuhan, penanganan, dan penanggulangan bencana,” terang Zainul.

Karena bencana tidak bisa diprediksi kapan terjadi serta dampak ditimbulkan seperti apa maka tidak diketahui pula besararan anggarannya, sehingga anggaran Bencana masuk dalam komponen belanja Tak Terduga atau Dana Tak Terduga (DTT).

BACA JUGA  Wali Kota Ternate Diminta Sempurnakan Ranperda Air Minum Ake Gale

“Kalau misalnya anggaran tersebut masih kurang akan diajukan dalam  perubahan APBD Perubahan  Tahun 2022. Ploting anggaran tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan,” tutupnya.(wan-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah