Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran penanganan bencana alam pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp 27,5 miliar.
Hal itu disampaikan anggota badan anggaran DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Selasa (07/12/21).
Di dalam alokasi itu ia menyebutkan, ada petunjuk teknis pedoman penyusunan APBD yang syaratnya 5-10 persen, termasuk belanja yang dialokasikan untuk Dana Tak Terduga (DTT) seperti bencana alam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bencana alam ini sesuatu yang tidak bisa direncanakan, terjadi secara tiba-tiba, kita tidak bisa prediksi kapan akan terjadi. Jadi fungsinya DTT adalah mengantisipasi bencana yang tiba-tiba terjadi itu agar membantu penyediaan kebutuhan, penanganan, dan penanggulangan bencana,” terang Zainul.
Karena bencana tidak bisa diprediksi kapan terjadi serta dampak ditimbulkan seperti apa maka tidak diketahui pula besararan anggarannya, sehingga anggaran Bencana masuk dalam komponen belanja Tak Terduga atau Dana Tak Terduga (DTT).
“Kalau misalnya anggaran tersebut masih kurang akan diajukan dalam perubahan APBD Perubahan Tahun 2022. Ploting anggaran tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan,” tutupnya.(wan-1)








